Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menyatakan, pihaknya terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan kondensat milik negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp2 triliun. Dalam kasus ini, penyidik tengah mengincar tersangka baru.
"Dari keterangan saksi-saksi itu, kami baru lihat, apakah ada tersangka lainnya atau tidak. Yang jelas, kami tidak mau diam pada tiga tersangka yang sudah ada saja. Kami harus kembangkan agar kasus ini terungkap," ungkap Victor di Bareskrim Polri, Selasa (12/5/2015).
Victor memaparkan, hari ini penyidik Bareskrim memeriksa enam saksi untuk mengejar kemungkinan adanya tersangka baru. Mereka ada yang merupakan pejabat SKK Migas, pejabat TPPI, serta dari Kementerian Keuangan.
"Jadwal pemeriksaan hari ini, ada enam orang saksi yang diperiksa. Komposisinya, dua pejabat TPPI, tiga pejabat SKK Migas, dan satu saksi pejabat Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Victor menjelaskan, para saksi itu akan dimintai keterangannya seputar kewenangan mereka terkait kasus ini. Kemudian juga akan ada pertanyaan soal mekanisme pembuatan dokumen dalam penjualan kondensat, aset negara tersebut.
"Ini kan baru pemeriksaan pertama. Jadi baru mengorek soal apa jabatan dia, wewenangnya apa. Kemudian bagaimana proses penunjukan, pembuatan dokumen dalam penjualan kondensat, dan lainnya," terangnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka di antaranya berinisial DH, HW dan RP. Namun, Victor enggan menjelaskan siapa nama lengkap para tersangka tersebut.
"Nanti dulu lah," tukasnya.
Sebelumnya, Victor menjelaskan bahwa aliran dana dugaan korupsi dan TPPU penjualan kondensat milik negara itu mengalir ke sebuah bank asing, yaitu ke Bank Standard Chartered. Aliran dana itu ada yang dari dolar ke rupiah dan juga dari rupiah ke dolar.
"Tapi ini pasti sangat banyak, dan membutuhkan ketelitian untuk merekapnya. Kalau sudah terekap dengan baik, nanti kami bicarakan," kata Victor.
Selain aliran dana, imbuh Victor, penyidik juga tengah mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Sebab menurutnya, ada temuan bahwa uang hasil korupsi ini diubah menjadi aset dalam bentuk lain.
"Asset tracing sudah jalan. Tapi belum kelihatan kepada siapa saja, tapi sudah tahu rekeningnya masuk-keluar tanggal ini. Sekarang yang penting kita cari tahu ini ke siapa. Ada juga yang perorangan," paparnya.
Ditambahkan Victor, dalam kasus ini DH diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menunjuk langsung PT TPPI untuk menerima proyek itu. Padahal seharusnya, proses penunjukan ini melewati tahapan lelang.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya