Suara.com - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSU, M Yunus, sebesar Rp5 miliar.
"Sudah, tersangkanya Gubernur Bengkulu sekarang (Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah)," kata Kasubdit V Dit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Iqram, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/6/2015).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat Bareskrim akan melakukan konferensi pers untuk pengungkapan kasus tersebut. Iqram menambahkan, penetapan tersangka ini sudah memenuhi dua alat bukti.
"Nanti kita akan konferensi pers," kata dia.
Dalam kasus ini, Junaidi disangkakan pasal Pasal 2 dan 3 uu nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipid korupsi.
Iqram menerangkan, Junaidi akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
Untuk diketahui, Junaidi ini sempat diperiksa Polda setempat untuk kasus tersebut. Materi pemeriksaannya terkait dengan pembayaran honor tim pembina RSU M Yunus sebesar Rp5 miliar.
Junaidi dianggap menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5 miliar.
Kapolda Bengkulu sebelumnya juga memaparkan, pemeriksaan Junaidi merupakan pengembangan dari penyidikan dan tambahan fakta di persidangan yang menyebutkan adanya tindak pidana korupsi akibat SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang pembina manajemen RSU M Yunus.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Salah Satunya di Depok
-
Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Mersyah Diperpanjang 40 Hari
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta