Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan empat aset yang diduga dimiliki oleh eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa aset yang disita terdiri dari sebuah bidang tanah beserta rumah dan tiga bidang tanah.
“Bahwa pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 4,3 miliar akibat perkara Rohidin.
Menurut Tessa, penyidik masih menelusuri informasi terkait aset-aset milik Rohidin yang memungkinkan dilimiki atas nama pihak lain atau di bawah penguasaan pihak lain.
“Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan assets milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Tessa.
Diketahui, KPK telah menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Rohidin Tersangka
Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024 Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Baca Juga: Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.
“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” katanya menambahkan.
Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.
RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Pergi ke Qatar, Netizen: Kabur Aja Dulu?
-
Guyon Tepi Jurang Anies Baswedan di Depan Mahasiswa Yordania: Bahas Wapres sampai MK
-
Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan
-
Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK
-
Anies Diundang ke Yordania, Tugas Gibran Disinggung: Yang Ini Bagi-bagi Ilmu, Bukan Susu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum