Pertemuan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan beberapa ahli hukum terkait pembahasan payung hukum untuk menangkal aksi kelompok ISIS di tanah air belum membuahkan hasil.
"Tiga kali pertemuan dengan direktorat perlindungan hukum, membahas aturan dan undang-undang belum ketemu," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Rudy Sufiahriadi usai menghadiri diskusi bertajuk "ISIS dan Gerakan Preventif Penyebaran Ideologi Radikalisme" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015)
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum juga merampungkan aturan hukum yang dapat menjerat pengikut ISIS, baik dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Keimigrasian.
Suara.com - "Dari KUHP, terorisme dan imigrasi belum ketemu. Belum bisa," kata mantan Kapolres Poso tersebut.
Maka menurutnya, upaya dini yang bisa dilakukan BNPT hanya memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah bergabung dengan kelompok ISIS.
"Jumlah kami terbatas, kami tidak bisa membuat peraturan perundangan. Kami hanya mengimbau. Ada aturannya semua. Kami menghimpun apa langkah-langkah yang terbaik," kata dia.
Dia berharap pemerintah bisa segera membentuk aturan hukum untuk menanggulangi penyebaran faham ISIS yang masuk ke tanah air.
"Mudah-mudahan cepat terlaksana bisa mencegah lebih baik daripada menunggu mereka pulang dari sana," kata Rudy.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Tangkal Radikalisme dan Aksi Teroris di Daerah, BNPT Gandeng Mahasiswa, Gimana Caranya?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?