Pertemuan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan beberapa ahli hukum terkait pembahasan payung hukum untuk menangkal aksi kelompok ISIS di tanah air belum membuahkan hasil.
"Tiga kali pertemuan dengan direktorat perlindungan hukum, membahas aturan dan undang-undang belum ketemu," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Rudy Sufiahriadi usai menghadiri diskusi bertajuk "ISIS dan Gerakan Preventif Penyebaran Ideologi Radikalisme" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015)
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum juga merampungkan aturan hukum yang dapat menjerat pengikut ISIS, baik dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Keimigrasian.
Suara.com - "Dari KUHP, terorisme dan imigrasi belum ketemu. Belum bisa," kata mantan Kapolres Poso tersebut.
Maka menurutnya, upaya dini yang bisa dilakukan BNPT hanya memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah bergabung dengan kelompok ISIS.
"Jumlah kami terbatas, kami tidak bisa membuat peraturan perundangan. Kami hanya mengimbau. Ada aturannya semua. Kami menghimpun apa langkah-langkah yang terbaik," kata dia.
Dia berharap pemerintah bisa segera membentuk aturan hukum untuk menanggulangi penyebaran faham ISIS yang masuk ke tanah air.
"Mudah-mudahan cepat terlaksana bisa mencegah lebih baik daripada menunggu mereka pulang dari sana," kata Rudy.
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi