Pertemuan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan beberapa ahli hukum terkait pembahasan payung hukum untuk menangkal aksi kelompok ISIS di tanah air belum membuahkan hasil.
"Tiga kali pertemuan dengan direktorat perlindungan hukum, membahas aturan dan undang-undang belum ketemu," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Rudy Sufiahriadi usai menghadiri diskusi bertajuk "ISIS dan Gerakan Preventif Penyebaran Ideologi Radikalisme" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2015)
Hingga saat ini, kata dia, pemerintah belum juga merampungkan aturan hukum yang dapat menjerat pengikut ISIS, baik dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Keimigrasian.
Suara.com - "Dari KUHP, terorisme dan imigrasi belum ketemu. Belum bisa," kata mantan Kapolres Poso tersebut.
Maka menurutnya, upaya dini yang bisa dilakukan BNPT hanya memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mencegah bergabung dengan kelompok ISIS.
"Jumlah kami terbatas, kami tidak bisa membuat peraturan perundangan. Kami hanya mengimbau. Ada aturannya semua. Kami menghimpun apa langkah-langkah yang terbaik," kata dia.
Dia berharap pemerintah bisa segera membentuk aturan hukum untuk menanggulangi penyebaran faham ISIS yang masuk ke tanah air.
"Mudah-mudahan cepat terlaksana bisa mencegah lebih baik daripada menunggu mereka pulang dari sana," kata Rudy.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius