Suara.com - Potensi perikanan dan kelautan di Kabupaten Flores Timur, dari tahun ke tahun sangat menjanjikan, dengan berbagai macam jenis ikan tangkap dan pembudidayaan berbagai macam hasil laut yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan luas mencapai 2.064,65 kilometer persegi, laut di Flores Timur menyimpan berbagai macam hasil laut yang sangat menjanjikan.
Hanya saja, kasus ikan berformalin yang berhasil dibongkar oleh Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat pada bulan Januari 2015 lalu, telah membuat para nelayan di Flores Timur merasa terpukul. Pasalnya, hampir semua ikan yang yang disita oleh DKP Provinsi NTT dan Balai POM di Tempat Penampungan Ikan (TPI) Oeba Kupang, disebut sebagai ikan yang mengandung formalin.
Parahnya, Pemerintah Kabupaten Sikka juga menyebut bahwa semua ikan yang beredar di kabupaten itu mengandung formalin, khususnya yang berasal dari Flores Timur. Hal itulah yang membuat para nelayan khususnya di Pulau Adonara dan Solor di Kabupaten Flores Timur, NTT, merasa sangat terpukul dengan kasus tersebut.
"Sejak kasus formalin tersebut berhasil diungkap Balai POM serta Dinas Kelautan dan Perikanan setempat pada Januari 2015, hasil tangkapan kami yang bebas bahan pengawet pun nyaris tak dilirik oleh konsumen," kata Muhamad Soleh, salah seorang nelayan dari Pulau Adonara, salah satu pulau di Kabupaten Flores Timur.
Diakui Soleh, kehidupan dirinya dan teman-teman nelayannya pun seolah berubah total usai kasus tersebut. Semangat mereka untuk melaut seolah-olah tidak ada artinya, karena telah dianggap menjual ikan yang mengandung formalin. Otomatis, pendapatan yang diperoleh para nelayan tersebut juga menurun drastis, karena hasil tangkapan tidak dibeli oleh para pembeli di pasaran.
"Sebelum mencuatnya kasus formalin, pendapat kami dalam sebulan berkisar antara Rp2 juta dan Rp3 juta. Namun setelah itu, untuk mendapat sejuta rupiah pun susahnya minta ampun," katanya polos.
Soleh menambahkan bahwa para nelayan di Flores Timur tidak pernah menggunakan bahan pengawet seperti formalin, untuk mengawetkan hasil tangkapannya yang diperoleh dari laut. Namun sayang, sejak ditemukannya ikan berformalin tersebut, hasil tangkapan nelayan yang bebas bahan pengawet pun sudah nyaris tak lagi dibeli oleh masyarakat.
"Imej positif tentang ikan Flores Timur sudah dikenal tidak hanya di NTT, tetapi di Indonesia, bahkan di luar negeri. Kini harus terpuruk dengan kasus ikan berformalin tersebut," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Izmul Taher, warga Desa Menangga, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan di daerah itu. Menurut Izmul, informasi ikan formalin asal Flores Timur yang diberitakan media lokal secara besar-besaran pada Januari-Februari lalu, membawa dampak yang merugikan bagi para nelayan.
"Kasus ikan berformalin itu sampai sekarang masih menjadi bahan pembicaraan masyarakat Flores Timur, sehingga hasil tangkapan kami yang bebas bahan pengawet pun tidak laku jual," ujarnya.
Menurut Izmul, ikan-ikan asal Flores Timur sebelumnya selalu menjadi rebutan para konsumen di seluruh NTT, bahkan diekspor ke Jepang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Negeri Sakura tersebut. Namun kini yang memprihatinkan, ketika hasil tangkapannya itu tidak terjual semuanya, nelayan pun merasa seperti membuang uangnya ke laut.
"Kami seperti melihat membuang uang ratusan ribu kembali ke dalam laut, karena ikan-ikan kami tidak terjual," kata Izmul, sembari jari-jarinya merapikan jaringnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia