Suara.com - Anggota polisi Unit Jatanras Polda Metrojaya mendobrak pintu rumah Utomo (sekitar 40 tahun) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Kamis (14/5/2015). Utomo adalah ayah yang diduga menelantarkan anak ketiganya, AD (8). AD tidak boleh masuk ke dalam rumah selama sekitar satu bulan terakhir dan dia pun sering tidur di pos jaga komplek perumahan.
Anggota polisi yang datang ke rumah Utomo sekitar delapan orang. Kedatangan mereka untuk memeriksa keadaan rumah yang dicurigai ada yang ganjil. Mereka didampingi oleh Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial Farid Arifandi.
Sebelum mendobrak pintu dengan cara mendorongnya, sempat terjadi negosiasi dengan istri Utomo yang berada di dalam rumah. Istri Utomo bertanya apakah ada suaminya yang tadi dibawa ke kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur. Agar istri Utomo mau membuka pintu, petugas pun mengatakan, ada, meski sebenarnya Utomo masih di kantor BKPM.
Istri Utomo tetap tidak mau membuka pintu. Akhirnya petugas pun bertindak.
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, di sana ada tiga bocah perempuan yang badannya kurus-kurus. Mereka adalah tiga dari lima anak Utomo. Satu anak perempuan Utomo lagi -- yang usianya paling muda -- pagi tadi sudah diamankan warga. Sedangkan AD, sekarang sudah dibawa ke rumah aman -- rumah untuk saksi dan korban kejahatan dibawah perlindungan KPAI.
Ketiga anak perempuan tersebut kemudian dibawa petugas pergi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Belum diketahui pasti, apakah anak tersebut akan dibawa ke rumah aman menyusul AD atau ke kantor polisi.
Kondisi di dalam rumah Utomo terlihat jorok. Pakaian dibiarkan tercecer di berbagai tempat.
Hingga saat ini belum terungkap kenapa Utomo sampai tega membiarkan AD selalu berada di luar rumah. Menurut Utomo tindakannya merupakan bagian dari pendidikan. Ia merasa tidak bersalah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD