Suara.com - Anggota polisi Unit Jatanras Polda Metrojaya mendobrak pintu rumah Utomo (sekitar 40 tahun) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Kamis (14/5/2015). Utomo adalah ayah yang diduga menelantarkan anak ketiganya, AD (8). AD tidak boleh masuk ke dalam rumah selama sekitar satu bulan terakhir dan dia pun sering tidur di pos jaga komplek perumahan.
Anggota polisi yang datang ke rumah Utomo sekitar delapan orang. Kedatangan mereka untuk memeriksa keadaan rumah yang dicurigai ada yang ganjil. Mereka didampingi oleh Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial Farid Arifandi.
Sebelum mendobrak pintu dengan cara mendorongnya, sempat terjadi negosiasi dengan istri Utomo yang berada di dalam rumah. Istri Utomo bertanya apakah ada suaminya yang tadi dibawa ke kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Cibubur. Agar istri Utomo mau membuka pintu, petugas pun mengatakan, ada, meski sebenarnya Utomo masih di kantor BKPM.
Istri Utomo tetap tidak mau membuka pintu. Akhirnya petugas pun bertindak.
Setelah petugas berhasil masuk ke dalam rumah, di sana ada tiga bocah perempuan yang badannya kurus-kurus. Mereka adalah tiga dari lima anak Utomo. Satu anak perempuan Utomo lagi -- yang usianya paling muda -- pagi tadi sudah diamankan warga. Sedangkan AD, sekarang sudah dibawa ke rumah aman -- rumah untuk saksi dan korban kejahatan dibawah perlindungan KPAI.
Ketiga anak perempuan tersebut kemudian dibawa petugas pergi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Belum diketahui pasti, apakah anak tersebut akan dibawa ke rumah aman menyusul AD atau ke kantor polisi.
Kondisi di dalam rumah Utomo terlihat jorok. Pakaian dibiarkan tercecer di berbagai tempat.
Hingga saat ini belum terungkap kenapa Utomo sampai tega membiarkan AD selalu berada di luar rumah. Menurut Utomo tindakannya merupakan bagian dari pendidikan. Ia merasa tidak bersalah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka