Suara.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya menggeledah rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Kamis (14/5/2015). Utomo adalah ayah yang diduga menelantarkan anak ketiganya, AD (8). AD tidak boleh masuk ke rumah selama sekitar satu bulan terakhir dan selama itu si bocah tidur di luar rumah, seperti pos jaga perumahan.
Penyidik mencari benda-benda berbahaya berupa senjata api dan senjata tajam. Pencarian senjata tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari saudara AD kepada Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.
Usai melakukan penggeledahan, salah satu penyidik kepada Suara.com mengungkapkan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senapan angin.
"Iya, tadi ada senapan angin yang diamankan. Untuk jelasnya nanti di Polda saja ya," ujarnya.
Kapolsek Pondokgede Komisaris Polisi Moh. Dafi Bastoni kepada Suara.com menjelaskan kedua orangtua AD tidak kooperatif saat diperiksa tadi.
Utomo merasa tidak bersalah dengan melarang AD masuk ke dalam rumah.
"Ayah korban beralasan anaknya terlantar karena kesibukan kerjanya," kata Bastoni.
Saat ini, Utomo dan istri dibawa ke Polda Metrojaya untuk dimintai keterangan. Sedangkan AD bersama empat saudara perempuan telah diamankan di rumah aman negara.
Usai dimintai keterangan polisi, suara.com sempat menemui lelaki yang mengaku sebagai dosen tersebut untuk memintanya menjelaskan duduk masalahnya sehingga memunculkan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
Ketika ditanya apa betul menelantarkan anak dan melakukan kekerasan, Utomo malah emosi.
"Enggak ada, saya tidak lakukan penelantaran anak saya," kata Utomo yang duduk di dekat meja pemeriksaan dengan nada meninggi.
Saat ini, Utomo mengenakan kacamata dan kemeja hitam. Ia juga mengenakan topi hitam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD