Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan lima anak dari pasangan Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari di Perumahan Citra Gran, Cluster Nusa Dua - Blok E, Cibubur, kini diamankan di safe house milik negara yang berada di kawasan Cibubur.
Erlinda mengatakan bocah-bocah itu mengalami trauma yang mendalam sehingga butuh penanganan secara intensif.
"Saat ini masih trauma, mereka kini kita amankan di safe house," kata Erlinda di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015).
Kelima anak itu masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Sementara kedua orangtua mereka sekarang sedang diperiksa di Polda Metrojaya. Status mereka masih sebagai saksi.
"Kita akan pulihkan traumanya. Untuk saat ini, kalau disebut nama ayahnya mereka teriak. Mereka juga tidak mau makan siang sampai sekarang," kata Erlinda.
Ke depan, jika memang keluarga tidak bisa merawat, kelima anak ini akan menjadi anak yang berada di bawah perawatan negara. Namun, perlu assesment dan investigasi yang holistik.
Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam. Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga takut orangtuanya melabrak bila menolong AD.
Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.
Kasubnit I Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi pun mendobraknya untuk bisa masuk ke rumah.
Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK