Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan lima anak dari pasangan Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari di Perumahan Citra Gran, Cluster Nusa Dua - Blok E, Cibubur, kini diamankan di safe house milik negara yang berada di kawasan Cibubur.
Erlinda mengatakan bocah-bocah itu mengalami trauma yang mendalam sehingga butuh penanganan secara intensif.
"Saat ini masih trauma, mereka kini kita amankan di safe house," kata Erlinda di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015).
Kelima anak itu masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.
Sementara kedua orangtua mereka sekarang sedang diperiksa di Polda Metrojaya. Status mereka masih sebagai saksi.
"Kita akan pulihkan traumanya. Untuk saat ini, kalau disebut nama ayahnya mereka teriak. Mereka juga tidak mau makan siang sampai sekarang," kata Erlinda.
Ke depan, jika memang keluarga tidak bisa merawat, kelima anak ini akan menjadi anak yang berada di bawah perawatan negara. Namun, perlu assesment dan investigasi yang holistik.
Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam. Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga takut orangtuanya melabrak bila menolong AD.
Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.
Kasubnit I Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu mengatakan saat evakuasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi pun mendobraknya untuk bisa masuk ke rumah.
Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya mendidik anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak