Suara.com - Bocah berusia delapan tahun berinisial AD diduga ditelantarkan kedua orangtuanya, Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari, di Perumahan Citra Gran, Cluster Nusa Dua - Blok E, Cibubur. AD dan keempat saudara perempuannya kini diamankan di safe house milik negara, sedangkan orangtua mereka dibawa ke Polda Metrojaya untuk diperiksa.
Utomo membantah melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anaknya. Menurut dia, AD tidak boleh masuk ke rumah selama berhari-hari sebagai bagian dari pendidikan.
Apa pendapat para tetangga Utomo setelah kasus itu terungkap? Ibu Fitri mengatakan selama ini sering melihat Utomo keluar rumah di malam hari dan pulang subuh. Utomo dan istri dikenal jarang berinteraksi dengan tetangga.
"Dia selalu keluar malam dan pulang jam 03.00 subuh," kata Fitri kepada Suara.com.
Kemudian pada siang hari, katnya, Utomo dan istri jarang keluar rumah.
"Pintu rumahnya selalu tertutup. Rumahnya berantakan, kotor. Kasihan anak-anaknya," tutur Fitri.
Hal senada disampaikan Erwin Nafianto (40), warga yang rumahnya terletak di belakang rumah korban. Beberapa waktu belakangan ini, dia sering mendengar suara musik keras dari rumah Utomo.
"Saya tinggal di belakang rumahnya. Beberapa malam lalu saya dengar suara musik keras dari rumahnya. Itu cukup mengganggu warga," kata Erwin.
Tetangga depan rumah korban, Hendro (45), mengaku sudah sebulan melihat AD di luar rumah terus dan tidak pergi ke sekolah.
"Saya lihat hampir tiap hari anak ini tidur di pos jaga. Bagi kami sebagai warga prihatin. Kami yang membantu merawat anaknya dan nginap di rumah malah dilabrak oleh orangtuanya," kata dia.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengatakan bocah-bocah itu akan menjalani trauma healing atau tindakan untuk menghilangkan stres, trauma, dan rasa takut. Sebab, selama ini mereka diduga mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari orangtua.
"Kita akan lakukan trauma healing dulu. Kita melihat dari sorot matanya, dia trauma mendalam dan rasa ketakutan," kata Erlinda di lokasi. "Anak-anak ini akan kami lindungi di rumah aman milik negara."
Bila orangtua terbukti bersalah, kata Erlinda, bisa saja negara mengambil alih hak pengasuhan anak-anak itu atau mencabut hak asuh orangtua mereka.
Erlinda mengatakan kondisi anak-anak tersebut sekarang ini terlihat mengalami gangguan psikis, mengalami trauma, dan mengalami tekanan.
"Kakak tertua depresi berat, anak-anak ini masih belia, ada yang usia tiga tahun," katanya.
Anak-anak itu, kata Erlinda, sekarang diberikan makanan dan minuman yang sehat agar kondisi mereka pelan-pelan pulih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026