Suara.com - Sebanyak 194 ABK (anak buah kapal) yang sebelumnya bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kabupaten Kepulauan Aru, dilaoporkan akan segera dievakuasi ke Tual, Maluku Tenggara.
"Selain mengurus deportasi sisa ABK asal Myanmar dan Laos yang masih berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, kami saat ini juga sedang fokus untuk mengevakuasi 194 ABK asing dari Benjina," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Rudiara M Kosasih, Jumat (15/5/2015).
Menurut Rudiara, para ABK itu nanti juga ditampung di PPN Tual, untuk proses verifikasi sebelum kemudian diurus dokumen-dokumen pendeportasiannya.
Rencananya, hari ini Imigrasi Tual memulangkan 100 eks-ABK PBR asal Myanmar. Mereka akan diberangkatkan dari Tual ke Ambon, ibu kota Maluku, dan selanjutnya diterbangkan langsung ke Myanmar menggunakan pesawat militer.
Sebanyak 369 ABK PBR asal Myanmar, Kamboja dan Laos, sebelumnya telah meminta Pemerintah RI untuk memulangkan mereka ke negara asal, karena tidak tahan diperbudak oleh perusahaan tempat mereka bekerja itu. Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantu evakuasi mereka setelah melakukan penyelidikan langsung di Dobo, ibu kota Kepulauan Aru, dan Pulau Benjina yang menjadi markas PBR.
Penyelidikan itu dilakukan menyusul pemberitaan media Amerika Serikat (AS), Associated Press (AP), yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?". Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga kuat berisi jenazah para ABK asing di Benjina.
Hasil penyelidikan yang belakangan dilakukan tim Bareskrim Polri akhirnya menemukan adanya dugaan perdagangan manusia di Benjina. Sejauh ini, sudah ada tujuh tersangka yang diamankan di Polres Aru dan Polres Maluku Tenggara.
Dari tujuh tersangka tersebut, lima orang di antaranya diketahui sebagai warga negara Thailand. Sementara, salah seorang yang juga diamankan bernama Herman Martino, diketahui merupakan salah seorang pimpinan PBR.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Harold Huwae menyatakan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan. Mereka diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdaagagan Orang, khususnya pasal 2 dan 3, dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 15 tahun kurungan penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
7 WNI Terombang Ambing di Perairan Zhuhai China, Terjebak di Kapal MV Star Janet
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Belasan ABK Kapal Terombang-ambing di Lautan Tuban, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
-
Terombang-ambing Selama 5 Hari, 9 ABK Ditemukan Selamat di Perairan Morotai, Maluku
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret