Suara.com - Hari Jumat (15/5/2015) ini oleh sebagian orang dikenal juga sebagai "Hari Kejepit Nasional (Harpitnas)". Hal itu lantaran sebelumnya masyarakat Indonesia menikmati libur tanggal merah pada Kamis (14/5), sementara Sabtu (16/5) besok selain merupakan tanggal merah juga sudah masuk akhir pekan.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui bahwa "Harpitnas" ini telah dimanfaatkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di DKI untuk mengambil cuti. Hal itu antara lain terlihat dari sepinya PNS DKI yang melakukan olahraga di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kelihatan kan, yang olahraga lebih sedikit ya? Semua ngajuin cuti. Banyak yang ngajuin cuti itu. Ya, potong saja cutinya," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5).
Namun begitu, Ahok mengaku belum tahu apakah banyak PNS DKI yang juga bolos pada hari ini. Dia mengaku nanti akan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mendata pegawai yang bolos kerja. Dia pun langsung mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka yang bolos.
"Nanti BKD akan periksa. Sanksi kan TKD hilang. TKD dinamis, kalau dia nggak jelas, harus dipotong," kata Ahok.
Lebih jauh, Ahok mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengecekan kepada pegawai yang sering terlambat masuk kantor. Dia menegaskan, dirinya dalam melakukan pengecekan tidak perlu lagi melakukan sidak, melainkan tinggal melihat absensi.
"Sekarang belum lihat evaluasinya lagi. Nanti. Harusnya TKD juga hilang. Nggak pantas juga telat 5 menit. Nggak usah sidak, lihat saja absennya. Santai saja," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi