Suara.com - Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memutuskan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tak melanggar kode etik.
BW juga dinyatakan tidak bersalah dalam kaitannya dengan sebagai pengacara saat menangani kasus dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstusi pada 2010 lalu.
"Tak satu pun dari keterangan para saksi yang menjelaskan kalau BW melakukan pelanggaran kode etik saat dirinya menjadi pengacara," kata Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi, Timbang Pangaribuan dalam acara penyerahan hasil Putusan Komisi Pengawas Advokat Peradi kepada BW sendiri di Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan tidak terbuktinya BW dalam kasus yang dilaporkan oleh Politisi PDI Perjuangan Sugianto Sabran dan Notarisnya Eko Sumarno, maka pihaknya secara resmi menggentikan kasus tersebut.
Pasalnya, kata Timbang, dalam keterangan saksi yang didukung oleh hasil rekaman tidak ada satupun unsur yang menyatakan BW terlibat.
"Komisi pengawas menghentikannya, karena memang tidak ada unsur-unsur yang menyatakan BW terlibat, itu kita lihat dan dengarkan dari rekaman," jelasnya.
Meskipun, begitu dia menjelaskan bahwa saksi mengakui bahwa Bambang sendiri memang pernah bertemu dengan para saksi saat sedang sembahyang di Mushala.
Dengan demikian tuduhan untuk mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan tidak mungkin terjadi.
"Memang saksi mengakui bahwa pernah bertemu pak BW, tetapi saat di Mushala," cerita Timbang.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto dilaporkan oleh Politisi PDIP, Sugianto Sabran yang merupakan lawan politik Ujang Iskandar, Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah saat ini ke Bareskrim Mabes Polri.
BW dilaporkan karena diduga mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam.
Pada saat itu, BW adalah seorang pengacara yang membela kliennya Ujang Iskandar yang kalah dalam Pilkada. Namun, kemudian bisa menang karena hakim MK mengabulkan permohonannya.
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan