Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ternyata sudah saling menandatangani nota kesepahaman dengan polisi dalam penanganan dalam kasus yang melibatkan pengacara.
Kepala Bidang Advokasi Peradi Hendrik Jehaman mengatakan, Peradi mempunyai menangani semua kasus dugaan pelanggaran kode etik pengacara.
Namun, kata Hendrik, khusus untuk kasus Bambang Widjojanto (BW) Polri tidak mau memberikan kepada Peradi untuk menanganinya.
"Kami memang merasa prihatin dengan masalah ini, karena sudah ada 346 advokat yang sudah kita selesaikan masalahnya dan itu berjalan baik berdasarkan MoU. Tetapi untuk kasus BW ini, Polri tidak menghormatinya," kata Hendrik Jehaman di Gedung YLBHI Jalan Duponegoro, Jakarta Pusat, Jumat(15/5/2015).
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk terus berkoodrinasi dengan Polri untuk menangani kasus ini. Kendati demikian, masih jelas Hendrik, koordinasi tidak berjalan baik.
"Kami mengirim surat ke Kapolri, meminta itu dihentikan, karena BW menjalankan tugas itu dengan cara yang benar dan patut, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan jawaban awalnya, kami akan memberhentikan, tapi tidak mengizinkan kami untuk bertemu," kata Hendrik.
"Selain itu, Kabareskrim berdalih bahwa itu kejadiannya sebelum MoU," tambahnya lagi.
Menurut Hendrik, apa yang dilakukan oleh Polri adalah bukti tindakan kesewenangan, bukan atas norma hukum yang berlaku. Dia pun mengecam keras atas aksi dari pihak kepolisian tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memutuskan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto tak melanggar kode etik.
BW juga dinyatakan tidak bersalah dalam kaitannya dengan sebagai pengacara saat menangani kasus dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak