Suara.com - Hari ini, Senin (18/5/2015), Polda Metro Jaya tes urine dan darah pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang menelantarkan anaknya, AD (8) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E. Tes ini untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
"Besok, (Senin (18/5/2015), dilakukan tes urine dan tes darah untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Minggu (17/5/2015).
Kepada polisi mereka telah mengaku memakai sabu. Bahkan, katanya, Utomo menunjukkan tempat penyimpanan barang haram itu di rumahnya kepada polisi.
"Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram," ujar Eko.
Suami istri itu mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O. Namun, polisi belum menelusuri apakah keduanya terlibat jaringan pengedar narkoba atau tidak.
Menurut Eko, suami istri ini perlu mendapatkan assesment dengan pendampingan dokter kejiwaan.
"Sebab kalau diobati tanpa mental dan rohani, bisa balik lagi jadi pecandu. Mungkin perlu kerja sama dengan pihak pemda, dikasih keterampilan untuk mengalihkan kecanduannya," katanya.
Dia menambahkan dalam kasus penggunaan narkoba, keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan Pasal 112, 114 subsider 132. Kalau bisa dibuktikan, di tambah hukumannya sepertiga, jadi minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Istri Penelantar Anak di Cibubur Ditahan Polisi Kasus Sabu
-
Polisi: Ortu Penelantar Anak di Cibubur Akui Pemakai Narkoba
-
Ayah Jadikan Anak Sendiri Budak Seks dan Membunuh sudah Gila?
-
Anak Jadi Budak Seks Ayah, KPAI: Korban Harus Segera Dilindungi
-
Polisi Dalami Kemungkinan UP dan Istri Adalah Pengedar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang