Suara.com - Hari ini, Senin (18/5/2015), Polda Metro Jaya tes urine dan darah pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang menelantarkan anaknya, AD (8) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E. Tes ini untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
"Besok, (Senin (18/5/2015), dilakukan tes urine dan tes darah untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Minggu (17/5/2015).
Kepada polisi mereka telah mengaku memakai sabu. Bahkan, katanya, Utomo menunjukkan tempat penyimpanan barang haram itu di rumahnya kepada polisi.
"Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram," ujar Eko.
Suami istri itu mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O. Namun, polisi belum menelusuri apakah keduanya terlibat jaringan pengedar narkoba atau tidak.
Menurut Eko, suami istri ini perlu mendapatkan assesment dengan pendampingan dokter kejiwaan.
"Sebab kalau diobati tanpa mental dan rohani, bisa balik lagi jadi pecandu. Mungkin perlu kerja sama dengan pihak pemda, dikasih keterampilan untuk mengalihkan kecanduannya," katanya.
Dia menambahkan dalam kasus penggunaan narkoba, keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan Pasal 112, 114 subsider 132. Kalau bisa dibuktikan, di tambah hukumannya sepertiga, jadi minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Istri Penelantar Anak di Cibubur Ditahan Polisi Kasus Sabu
-
Polisi: Ortu Penelantar Anak di Cibubur Akui Pemakai Narkoba
-
Ayah Jadikan Anak Sendiri Budak Seks dan Membunuh sudah Gila?
-
Anak Jadi Budak Seks Ayah, KPAI: Korban Harus Segera Dilindungi
-
Polisi Dalami Kemungkinan UP dan Istri Adalah Pengedar
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi
-
Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap
-
3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau
-
Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang
-
Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang
-
Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit
-
Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026
-
Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko
-
Fenomena Downshifting: Saat Gen Z Mulai Memilih Hidup yang Lebih Sederhana
-
Mengenal 11 Bangian Luar dan Dalam Mata Beserta Fungsinya