Suara.com - Hari ini, Senin (18/5/2015), Polda Metro Jaya tes urine dan darah pasangan suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, orang tua yang menelantarkan anaknya, AD (8) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E. Tes ini untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
"Besok, (Senin (18/5/2015), dilakukan tes urine dan tes darah untuk memastikan apakah mereka positif atau tidak. Ini sudah ada barang buktinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto, Minggu (17/5/2015).
Kepada polisi mereka telah mengaku memakai sabu. Bahkan, katanya, Utomo menunjukkan tempat penyimpanan barang haram itu di rumahnya kepada polisi.
"Mereka mengakui memakai narkoba, baru memakai (konsumsi) selama enam bulan. Mereka suami dan istri masing-masing pakai setengah gram, setengah gram," ujar Eko.
Suami istri itu mengaku mendapatkan barang haram dari seorang pengedar di Jakarta berinisial O. Namun, polisi belum menelusuri apakah keduanya terlibat jaringan pengedar narkoba atau tidak.
Menurut Eko, suami istri ini perlu mendapatkan assesment dengan pendampingan dokter kejiwaan.
"Sebab kalau diobati tanpa mental dan rohani, bisa balik lagi jadi pecandu. Mungkin perlu kerja sama dengan pihak pemda, dikasih keterampilan untuk mengalihkan kecanduannya," katanya.
Dia menambahkan dalam kasus penggunaan narkoba, keduanya akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan Pasal 112, 114 subsider 132. Kalau bisa dibuktikan, di tambah hukumannya sepertiga, jadi minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Suami Istri Penelantar Anak di Cibubur Ditahan Polisi Kasus Sabu
-
Polisi: Ortu Penelantar Anak di Cibubur Akui Pemakai Narkoba
-
Ayah Jadikan Anak Sendiri Budak Seks dan Membunuh sudah Gila?
-
Anak Jadi Budak Seks Ayah, KPAI: Korban Harus Segera Dilindungi
-
Polisi Dalami Kemungkinan UP dan Istri Adalah Pengedar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026