Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan lembaga lainnya seperti TNI AL berencana menenggelamkan sebanyak 40 kapal pencuri ikan pada 20 Mei 2015, bertepatan penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional.
"Rencananya pelaksanaan 20 Mei, KKP akan menenggelamkan 18 kapal dan TNI AL 22 kapal," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanuddin di kantor KKP, Jakarta, Senin.
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, maka penenggelaman puluhan kapal tersebut akan berlangsung di banyak tempat antara lain 11 di Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), dan 6 di Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat).
Sedangkan asal kapal pencuri ikan tersebut diketahui berasal dari beberapa negara tetangga yaitu Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Ia memaparkan, penenggelaman kapal tersebut bukan seremonial tetapi bermanfaat juga untuk menjadi rumpon yaitu tempat tinggal ikan di kedalaman air tersebut.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih belum pasti menghadiri karena masih menyesuaikan diri dengan acara Presiden.
Sebelumnya, KKP memutuskan untuk memperpanjang moratorium perizinan kapal eks-asing sebagai upaya untuk memperkuat pemberantasan pencurian ikan di wilayah perairan Republik Indonesia.
"Moratorium untuk kapal eks-asing berbobot 30 gross tonnage (GT) ke atas ditambah enam bulan lagi," kata Menteri Susi dalam rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Kamis (16/4).
Menteri Susi sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan moratorium perizinan kapal eks-asing dengan bobot 30 GT ke atas sejak November 2014.
Moratorium itu, ujar dia, dilakukan agar Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pencurian Ikan KKP juga dapat melakukan analisis dan evakuasi terhadap kapal eks-asing di Indonesia.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi itu, ditemukan terdapat sebanyak 907 kapal eks-asing yang didiskualifikasi karena telah melakukan beragam pelanggaran. Sedangkan sebanyak 225 kapal eks-asing lainnya masih dilakukan kajian pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa hasil dari analisis dan evaluasi tersebut juga telah dilaporkan kepada lembaga hukum internasional, Interpol. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius