Suara.com - Pembacaan Al Quran dengan langgam atau lagu Jawa pada peringatan Isra Mi’raj di Istana Negara Jakarta pada Jumat (15/5/2015) malam lalu ternyata mengundang kontroversi yang panjang.
Di berbagai media cetak dan elektronik, khususnya media sosial ramai memperbincangkannya dengan pro dan kontra. Bahkan pada tahap tertentu, sebagian masyarakat menyampaikan tuduhan-tuduhan bahwa pemerintah telah mempermainkan sakralitas Al Quran.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Machasin menyampaikan secara terbuka melalui akun Facebook-nya tentang pendapat para ulama terkait boleh tidaknya membaca ayat-ayat Al Quran dengan langgam (talhin).
Menurut Machasin ada dua pendapat dalam uraian bahasa Arab tersebut. Ada yang melarang, ada juga yang membolehkan.
Pendapat ulama yang melarang, katanya, diwakili oleh Malikiyah dan Hanabilah bahwa membaca Al Quran dengan lagu (langgam) dibenci (karahatul qira’ah bit talhin). Sedangkan ulama yang membolehkan diwakili oleh Syafiiyyah dan Hanafiyyah.
Pendapat yang pertama didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW tentang perlunya membaca ayat Al Quran dengan lagu Arab dan tidak meniru orang ahli kitab dan fasiq.
"Sedangkan pada pendapat yang kedua beralasan sebagai salah satu bentuk dari kemu’jizatan Al Quran itu sendiri, sebagaimana disebutkan: Zaiyyinu al-Qurana bi-ashwatikum (Hiasilah bacaan Al-quranmu dengan suara-suara yang merdu)," kata Machasin.
Lebih lanjut Machasin menyatakan bahwa beberapa gurunya sering membaca Al Quran dengan langgam Jawa, seperti Fatchurrahman dan Romdon dari UIN Kalijaga Yogyakarta.
“Beberapa guru saya dulu membaca Al Quran dengan langgam Jawa kalau mengimami salat Jumat di masjid kampus. Setelah mereka meninggal, langgam Jawa menjadi raib. Saya hanya percaya diri menggunakan langgam Jawa saat mengimami di keluarga,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!