Suara.com - Kasus kekerasan kepada anak kembali marah di media massa sejak terbongkarnya kasus penelantaran anak di Cibubur. Hanya saja kasus serupa sudah terjadi, namun tak diliput media massa.
Jauh sebelum kasus ini mencuat, Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak. Inpres itu dikeluarkan 11 Juni 2014 saat SBY masih jadi Presiden.
Dalam Inpres itu tertulis semua menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala Lembaga non Pemerintah, Gubernur dan Walikota harus pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Bahkan masyarakat dan dunia usaha dilibatkan.
Belum cukup instruksi tersebut, SBY pun memerintahkan Menko Kesejahteraan Rakyat yang saat itu dijabat Agung Laksono untuk mengoordinasikan kebijakan terkait dengan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. Agung harus melaporkan kepada Presiden atas pelaksanaan GN-AKSA 3 bulan sekali.
SBY juga memerintahkan untuk menghukum berat pelaku kejahatan seksual dan kekerasan kepada anak. Bahkan SBY saat itu memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan pemberian fasilitasi dan dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto, itu belum cukup. Negara harus kembali mencanangkan gerakan anti kekerasan kepada anak. Bahkan aksi ini harus dilakukan secara terus menerus, bukan hanya simbol tanpa gerakan nyata.
"Inpres, tapi kurang menggelegar. Mungkin pas nanti Hari Anak Nasional, Pak Jokowi harus mencanangkan kembali," jelas Kak Seto saat ditemui suara.com di kediamannya di Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2015) siang.
Pencipta 'Si Komo' itu mengatakan Indonesia terancam tidak mempunyai generasi unggul jika anak-anak tidak diperhatikan dan mendapatkan kekerasan dari lingkungannya.
"Kalau kita ingin memiliki bangsa yang besar, bangsa itu harus dibangun dari sekarang. Jadi mulai pemimpin-pemimpinnya. Bukan hanya cerdas, kreatif, ganteng, tapi pemimpin yang hatinya juga bersih. Tidak Kejam, tidak penuh kekerasan, tidak emosional. Itu bisa tercapai kalau dari kecil anak-anak dihargai hak-haknya. Sekarang kalau kayak begini-begini terus, lihat saja nanti. Kekerasan mudah di mana-mana. Sampai lembaga terhormat saja ada kekerasan, begitu kalah, jungkirkan kursi, berantem. Karena tanpa sadar beliau-beliu dari kecil ini dididik dengan kekerasan," papar Seto.
Seto mengatakan rata-rata pertahun Komnas Anak, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima 3.000 aduan kekerasan kepada anak. Jumlah ini menandakan masyarakat masih sedikit yang berani mengadukan kasus kekerasan anak.
"Saya bertemu dengan aktivis perlindungan anak dari Inggris, dia bilang di Inggris rata-rata pertahun 300.000 kasus kekerasan pada anak. Penduduknya hanya sekitar 65 jutaan. Tapi karena mereka berani melapor. Di sini tidak berani melapor atau tidak dilaporkan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana