Suara.com - Wakil KPK nonaktif Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilan, atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Alasan pencabutan gugatan karena BW sudah dapat putusan dari Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bahwa tidak ada pelanggaran kode etik sehingga tidak mungkin ada pelanggaran hukum," ujar kuasa hukum Bambang Widjojanto, Ainul Yaqin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Sebelumnya pada Jumat (15/5/2015), Peradi mengumumkan hasil pemeriksaan Komisi Pengawas Advokat Peradi yang intinya menyatakan bahwa Bambang Widjojanto tidak bersalah sehingga laporan pengaduan pelanggaran kode etik yang diajukan oleh lawan klien Bambang, Sugianto Sabran dan Eko Soemarno jelas tidak dapat diterima.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan meminta keterangan dari dua saksi yang dihadirkan oleh pengadu (klien BW), dua saksi tersebut tidak menjelaskan keterlibatan BW dalam dugaan memberikan keterangan palsu di MK," ujar Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi Timbang Pangaribuan di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut yaitu Kusniyadi dan Edi Sulistiya mengaku Bambang tidak pernah mengarahkan atau merekayasa kesaksian mereka, bahkan mereka hanya pernah bertemu satu kali dengan Bambang di sebuah masjid di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Ainul menjelaskan bahwa Peradi adalah lembaga profesi yang menaungi Bambang sebagai advokat dan dengan mekanisme internal pihak Peradi telah memeriksa saksi-saksi dan dokumen persidangan sebelum memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bambang.
"Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, untuk menilai adanya pelanggaran kode etik atau tidak itu wewenangnya Peradi, seharusnya polisi tidak berhak menilai apa yg dilakukan BW adalah pelanggaran sebelum ada konfirmasi dari Komisi Pengawas Advokat Peradi," tuturnya. (Antara)
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026