Suara.com - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengusulkan agar semua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) otaknya discanning atau dipindai.
Abdullah tidak menyebut secara detik apa manfaat dari pemindaian otak para calon pimpinan KPK. Kendati demikian, dia mengusulkan agar hal itu bisa dilakukan jika anggaran untuk tim seleksi memadai.
"Jika anggaran memungkinkan, saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara,” kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2015).
Selain itu soal syarat utama calon pimpinan KPK, Abdullah juga mengusulkan agar calon tidak boleh orang yang pernah menjadi pembela atau saksi ahli bagi koruptor.
"Syarat administrasi lain, calon tidak pernah menjadi lawyer atau saksi ahli yang membela koruptor," kata dia.
Seperti diketahui masa jabatan Pimpinan KPK jilid III yang pernah dipimpin Abraham Samad Cs akan berakhir pada Desember tahun ini.
Pekan lalu sempat beredar nama-nama panitia seleksi pimpinan KPK, yang di dalamnya terdapat nama Prof Romli Atmasasmita dan ahli hukum Margarito Kamis.
Keberadaan kedua orang tersebut menuai protes banyak kalangan karena sebelumnya baik Prof Romli maupun Margarito pernah menjadi saksi ahli sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Selain Prof Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis, ada juga nama lain seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, Tumpak Hatorangan, Oegroseno, Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Mochtar.
Namun Istana belum bisa mengonfirmasi soal nama-nama tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi