Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dikabarkan sudah menyodorkan sejumlah nama yang akan masuk dalam Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK Jilid IV kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari beberapa nama yang terakhir beredar, tak muncul nama mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Meski begitu, Abdullah mengaku siap saja jika pemerintah suatu saat menunjuknya sebagai anggota Pansel, terutama menyusul adanya pro-kontra terkait beberapa nama dalam daftar tersebut. Jika itu terwujud, Abdullah mengaku sudah punya beberapa syarat yang harus dipenuhi serta dilalui oleh para calon pimpinan KPK tersebut.
"Pertama, mengusulkan syarat administrasi yang ketat bagi calon pimpinan KPK," kata Abdullah, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5/2015).
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan bahwa dirinya akan mengusulkan waktu yang cukup lama untuk tracking calon pimpinan KPK. Menurutnya, butuh waktu sekitar satu bulan dan melibatkan semua pihak dalam memberi laporan maupun pengaduan soal calon tersebut. Selain itu, Abdullah pun mengusulkan hal tak lazim, yakni perlunya scanning otak terhadap para calon.
"Jika anggaran memungkinkan, dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara," tambahnya.
Sementara itu dalam syarat administrasi, Abdullah menginginkan semua calon yang pernah berkecimpung di partai politik, baru bisa mencalonkan diri setelah tidak aktif selama 10 tahun. Lalu, bagi semua calon, diharuskan menandatangani pernyataan selama empat tahun tidak berhenti, serta tidak diperkenankan menerima tawaran jabatan publik.
Tak hanya itu, Abdullah ingin mempersyaratkan agar semua calon juga berjanji, setelah masa jabatannya selesai tidak menerima jabatan publik paling cepat satu tahun. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi konflik kepentingan di antara pimpinan KPK dengan BUMN/BUMD maupun kementerian tertentu.
"Menandatanganinya di atas segel. Tidak bisa melanggar, terkecuali karena meninggal, sakit yang parah, atau terkena tindak pidana," tambahnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengungkapkan bahwa untuk proses tracking, riwayat pendidikan, aktivitas, ataupun prestasi saat calon masih di SMA dan universitas, harus juga ditelusuri. Poin penting lainnya adalah apakah calon tergolong cacat moral dalam bermasyarakat, atau pernah melanggar kode etik di tempat calon tersebut bekerja.
"Syarat administrasi lain, calon tidak pernah menjadi lawyer atau saksi ahli yang membela koruptor," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"