Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau, M. Firdaus, menyatakan pihaknya mendapat informasi bahwa beras imitasi dari plastik disinyalir sudah beredar di pasar daerah tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi, memang sudah masuk tapi masih akan diselidiki dahulu tempatnya," kata M. Firdaus kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (20/5/2015).
Ia mengatakan, Riau memang sangat rawan terhadap peredaran beras plastik karena sebagian besar kebutuhan didatangkan dari daerah lain. Setiap tahun Riau masih kekurangan sekitar 300 ribu ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Menurut dia, Riau sangat rentan disusupi barang-barang dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan rakyat di daerah pesisir yang minim penjagaan.
"Jangankan beras, narkoba saja banyak masuk. Karena itu, perlu ada koordinasi dengan aparat terkait untuk pengamanan pelabuhan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga telah meminta agar dinas terkait di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan di semua pasar sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya beras plastik. Namun, ia mengatakan hal yang paling penting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum membeli produk di pasar.
"Kita memiliki program konsumen cerdas, yang intinya bagaimana mengajak masyarakat sebelum membeli harus lebih selektif, teliti, dan cermat. Beras plastik dalam jangka panjang bisa jadi penyakit," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Riau meminta kepada pemerintah segera mengantisipasi masuknya beras plastik ke wilayah tersebut.
"Walau hingga sekarang belum ada laporan masyarakat terkait beras plastik itu, kita tetap minta kepada pemerintah mewaspadainya," kata Ketua YLKI Riau, Ali Azar.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli beras, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya beras tersebut di pasaran Riau.
YLKI sendiri, menurutnya, siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya mencegah beras tersebut masuk ke Riau.
"Di daerah Jawa sudah marak dan ditemukan beras tersebut. Kita harapkan di Riau harus diantisipasi jangan sampai terjadi hal serupa," ujarnya.
Ia menegaskan jika ditemukan penjual yang nekat untuk menjual beras imitasi tersebut maka akan ada ancaman berlapis yang siap menunggu pelaku. "Ancamannya kurungan penjara di atas lima tahun," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara