Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin agar kebijakan yang diterapkan di Jakarta soal larangan PNS mengambil uang tunai di atas Rp25 juta bisa dipraktikkan di Indonesia.
“Di DKI kan dibatasi (tarik tunai) Rp25 juta. Harusnya juga di seluruh Indonesia, orang Indonesia tarik kontan ngga boleh lebih dari satu kali UMP. Jadi semua orang mesti transaksi ada rekening bank. Dengan cara seperti itu ketahuan duitnya siapa. misal kamu mau nyogok Rp1 miliar nariknya gimana? Narik uang berulang-ulang pasti ketahuan," kata Ahok di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Ahok, langkah itu bisa mengurangi korupsi dan membabat para koruptor.
"Pembatasan menarik uang kontan itu idenya. Pasti ini akan ada perlawanan keras sama koruptor-koruptor, pasti keras ini perlawanan," terang Ahok.
"Potong-potong aja. Kita lagi pikirkan sebetulnya di Jakarta. Itu bisa juga nasional dengan Pak Presiden ya," tambahnya lagi.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengharapkan pola pemikaran pemerintah ke depan bisa mempraktikkan hal serupa.
"Harusnya mau mengarah ke situ negara ini, tapi kan Presiden lagi ngukur juga (dengan cara apa menghilangkan korupsi). Maknya saya mau coba di Jakarta, tapi cari celah, caranya dulu," terang Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO