Suara.com - Fuad Amin Imron, terdakwa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang di Madura, pada Kamis (21/5/2015), kembali meminta hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengizinkannya melakukan perawatan lanjutan di luar tahanan untuk mengobati penyakit mata yang dia derita.
Fuad, mantan bupati dan ketua DPRD Bangkalan, sebelumnya pada Selasa (19/5/2015), sudah diizinkan hakim untuk dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Alasan pemindahan itu karena Fuad mengalami masalah kesehatan.
"Kami mohon majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk diberikan perawatan lanjutan, karena mata sebelah kanan tidak bisa melihat," kata Rudy Alfonso, pengacara Fuad, dalam sidang pembacaan jaksa terhadap eksepsi terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta.
Rudy juga menyerahkan surat keterangan dokter ke majelis hakim. Adapun sidang Fuad akan dilanjutkan kembali pada Senin 25 Mei mendatang.
Seusai persidangan, Fuad mengakui jika mata sebelah kanannya tidak bisa melihat sejak lama.
"Sakit mata saya sudah lama dan sudah operasi katarak," kata Fuad.
Fuad sendiri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap sebesar Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur, Bangkalan.
Selain dugaan suap, Fuad juga diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar. Ia juga didakwa melakkan pencucian uang pada periode 2003-2010 senilai Rp54,903 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini