Suara.com - Fuad Amin Imron, terdakwa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang di Madura, pada Kamis (21/5/2015), kembali meminta hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengizinkannya melakukan perawatan lanjutan di luar tahanan untuk mengobati penyakit mata yang dia derita.
Fuad, mantan bupati dan ketua DPRD Bangkalan, sebelumnya pada Selasa (19/5/2015), sudah diizinkan hakim untuk dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Alasan pemindahan itu karena Fuad mengalami masalah kesehatan.
"Kami mohon majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk diberikan perawatan lanjutan, karena mata sebelah kanan tidak bisa melihat," kata Rudy Alfonso, pengacara Fuad, dalam sidang pembacaan jaksa terhadap eksepsi terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta.
Rudy juga menyerahkan surat keterangan dokter ke majelis hakim. Adapun sidang Fuad akan dilanjutkan kembali pada Senin 25 Mei mendatang.
Seusai persidangan, Fuad mengakui jika mata sebelah kanannya tidak bisa melihat sejak lama.
"Sakit mata saya sudah lama dan sudah operasi katarak," kata Fuad.
Fuad sendiri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap sebesar Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur, Bangkalan.
Selain dugaan suap, Fuad juga diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hartanya pada periode 2010-2014 sejumlah Rp229,45 miliar. Ia juga didakwa melakkan pencucian uang pada periode 2003-2010 senilai Rp54,903 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA