Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015) lalu.
Dalam dakwaan yang menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu menerima suap dan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ada sejumlah nama yang muncul. Mulai dari nama anaknya, Makmun Ibnu Fuad, juga nama istri mudanya, Siti Masnuri. Oleh pihak KPK, nama-nama tersebut disebut memiliki maksud, agar apabila diperlukan akan dipanggil dalam persidangan.
"Prinsipnya, nama-nama yang ada di dakwaan, dicantumkan bukan tanpa maksud. Tapi (itu) nanti yang akan diperiksa di persidangan, sejauh mana pengetahuan atau keterlibatan yang bersangkutan terhadap perkara," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan bahwa apabila memang dari kesaksian sejumlah nama yang disebut itu bisa memunculkan fakta baru dalam persidangan, maka KPK siap mengusutnya. Namun, hal tersebut masih juga harus memperhatikan keputusan hakim Tipikor dalam perkara tersebut.
"Apabila muncul fakta baru, KPK akan menindaklanjutinya, termasuk pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tersebut (Fuad Amin)," lanjut Priharsa.
Namun menurut Priharsa, untuk saat ini pihaknya hanya fokus pada kasus yang lebih mengarah kepada Fuad Amin. Pasalnya, saat ini jaksa hanya fokus untuk membuktikan kebenaran dari dakwaan yang didakwakan kepada pria yang sudah memasuki usia 78 tahun tersebut.
"Ya, untuk saat ini arahnya masih ke FAI (Fuad Amin Imron)," tutup Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini