Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015) lalu.
Dalam dakwaan yang menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu menerima suap dan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ada sejumlah nama yang muncul. Mulai dari nama anaknya, Makmun Ibnu Fuad, juga nama istri mudanya, Siti Masnuri. Oleh pihak KPK, nama-nama tersebut disebut memiliki maksud, agar apabila diperlukan akan dipanggil dalam persidangan.
"Prinsipnya, nama-nama yang ada di dakwaan, dicantumkan bukan tanpa maksud. Tapi (itu) nanti yang akan diperiksa di persidangan, sejauh mana pengetahuan atau keterlibatan yang bersangkutan terhadap perkara," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan bahwa apabila memang dari kesaksian sejumlah nama yang disebut itu bisa memunculkan fakta baru dalam persidangan, maka KPK siap mengusutnya. Namun, hal tersebut masih juga harus memperhatikan keputusan hakim Tipikor dalam perkara tersebut.
"Apabila muncul fakta baru, KPK akan menindaklanjutinya, termasuk pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tersebut (Fuad Amin)," lanjut Priharsa.
Namun menurut Priharsa, untuk saat ini pihaknya hanya fokus pada kasus yang lebih mengarah kepada Fuad Amin. Pasalnya, saat ini jaksa hanya fokus untuk membuktikan kebenaran dari dakwaan yang didakwakan kepada pria yang sudah memasuki usia 78 tahun tersebut.
"Ya, untuk saat ini arahnya masih ke FAI (Fuad Amin Imron)," tutup Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya