Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015) lalu.
Dalam dakwaan yang menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu menerima suap dan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ada sejumlah nama yang muncul. Mulai dari nama anaknya, Makmun Ibnu Fuad, juga nama istri mudanya, Siti Masnuri. Oleh pihak KPK, nama-nama tersebut disebut memiliki maksud, agar apabila diperlukan akan dipanggil dalam persidangan.
"Prinsipnya, nama-nama yang ada di dakwaan, dicantumkan bukan tanpa maksud. Tapi (itu) nanti yang akan diperiksa di persidangan, sejauh mana pengetahuan atau keterlibatan yang bersangkutan terhadap perkara," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan bahwa apabila memang dari kesaksian sejumlah nama yang disebut itu bisa memunculkan fakta baru dalam persidangan, maka KPK siap mengusutnya. Namun, hal tersebut masih juga harus memperhatikan keputusan hakim Tipikor dalam perkara tersebut.
"Apabila muncul fakta baru, KPK akan menindaklanjutinya, termasuk pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tersebut (Fuad Amin)," lanjut Priharsa.
Namun menurut Priharsa, untuk saat ini pihaknya hanya fokus pada kasus yang lebih mengarah kepada Fuad Amin. Pasalnya, saat ini jaksa hanya fokus untuk membuktikan kebenaran dari dakwaan yang didakwakan kepada pria yang sudah memasuki usia 78 tahun tersebut.
"Ya, untuk saat ini arahnya masih ke FAI (Fuad Amin Imron)," tutup Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM