Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015) lalu.
Dalam dakwaan yang menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu menerima suap dan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ada sejumlah nama yang muncul. Mulai dari nama anaknya, Makmun Ibnu Fuad, juga nama istri mudanya, Siti Masnuri. Oleh pihak KPK, nama-nama tersebut disebut memiliki maksud, agar apabila diperlukan akan dipanggil dalam persidangan.
"Prinsipnya, nama-nama yang ada di dakwaan, dicantumkan bukan tanpa maksud. Tapi (itu) nanti yang akan diperiksa di persidangan, sejauh mana pengetahuan atau keterlibatan yang bersangkutan terhadap perkara," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, Priharsa menjelaskan bahwa apabila memang dari kesaksian sejumlah nama yang disebut itu bisa memunculkan fakta baru dalam persidangan, maka KPK siap mengusutnya. Namun, hal tersebut masih juga harus memperhatikan keputusan hakim Tipikor dalam perkara tersebut.
"Apabila muncul fakta baru, KPK akan menindaklanjutinya, termasuk pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tersebut (Fuad Amin)," lanjut Priharsa.
Namun menurut Priharsa, untuk saat ini pihaknya hanya fokus pada kasus yang lebih mengarah kepada Fuad Amin. Pasalnya, saat ini jaksa hanya fokus untuk membuktikan kebenaran dari dakwaan yang didakwakan kepada pria yang sudah memasuki usia 78 tahun tersebut.
"Ya, untuk saat ini arahnya masih ke FAI (Fuad Amin Imron)," tutup Priharsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN