Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi suap jual beli gas alam di Bangkalan Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron kembali menyampaikan keluhan sakit yang dideritanya.
Bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur ini menyebut penyakitnya kian parah lantaran ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Kendati sakit, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fuad Amin tetap menolak untuk menggunakan popok dan alat bantu kencing.
"Untuk prostat disarankan oleh dokter untuk dipasang pampers dan kondom kateter tapi yang bersangkutan tidak merespons," kata JPU, Pulung Rindandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurut jaksa, pihaknya sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik buat Ketua DPRD Bangkalan Nonaktif tersebut.
Pulung menyebutkan, pikiran dan kondisi psikisnya sendiri yang membuat kondisi kesehatan dirinya semakin merosot.
Oleh karena itu, menurutnya tidak ada gunanya keluhan yang disampaikan oleh Politisi Gerindra tersebut, karena solusinya terletak pada dirinya sendiri.
"KPK sudah memberikan yang terbaik buat yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak menghiraukan saran dokter. Solusinya ada pada diri yang bersangkutan," jelas Pulung menjawab pertanyaan Hakim M Muhlis.
Sementara, Fuad Amin merasa tidak puas dengan jawaban JPU dan langsung saja memberitahukan kepada Majelis hakim bahwa kondisinya saat ini sudah semakin parah.
Menanggapi hal tersebut, Majelis hakimpun mengatakan akan mempertimbangkannya.
"Vertigo tidak bisa malah tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini