Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk menelurusi dugaan jual-beli ijazah palsu yang terjadi dibeberapa perguruan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti), Mohamad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke STIE Adhy Niaga dan Berkley University terkait adanya jual-beli ijazah palsu yang diduga dilakukan kedua kampus tersebut.
"Itu sedang dilakukan penelitian oleh Bareskrim Polri nanti hasilnya kayak apa kita belum tahu, karena dari Dikti juga dengan Bareskrim akan koordinasi," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum bisa memastikan apakah yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut dilakukan pihak kampus atau perorangan.
"Kita kan harus menemukan, kita harus membuktikan apakah benar itu palsu atau tidak. Atau mungkin yang dikatakan palsu itu tidak melalui perkuliahan langsung bisa mendapatkan ijasah. Tentu ini harus kita telusuri siapa yang menjadi korbannya itu," kata dia.
Badrodin memastikan, akan memproses pihak yang telah mengeluarkan ijazah palsu tersebut ke jalur hukum.
"Tentu nanti ada langkah-langkah lebih lanjut, bisa dilakukan oleh Dikti, pidana juga bisa kalau memang ada yang dirugikan dengan persoalan ini," kata Badrodin.
Sebelumnya, Menristek-Dikti, Mohamad Nasir mengaku akan menindak tegas mafia jual-beli ijazah yang dilakukan STIE Adhy Niaga dan Berkley University.
"Saya segera tindak tegas mafia jual-beli ijazah oleh STIE Adhy Niaga dan Berkley University. Karena praktik yang dilakukan mereka sangat merugikan masyarakat," katanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kampus STIE Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, (21/52015).
Selain STIE Adhy Niaga, Nasir juga sidak ke Berkley University, di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta.
Dia menilai, praktik jual-beli ijazah sarjana telah berlangsung sejak lama dan dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum perguruan tinggi dan menggunakan nama sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan