Suara.com - Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) mendesak Menteri Ristek dan Dikti untuk menindak tegas perguruan yang terlibat memalsukan ijazah, khususnya strata satu (S1) dan S2 karena hal itu sama halnya "melacurkan" diri secara intektual.
"Itu namanya melacurkan diri secara intelektual, sehingga pemerintah perlu menindak tegas terhadap perguruan yang terlibat agar kejadian semacam itu tidak terus berulang," kata Ketua APPTHI, Dr. Laksanto Utomo usai mendeklarasikan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Perguruan Tinggi Hukum dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum, di Jakarta Rabu.
Ia dimintai komentarnya terkait peryataan Menteri Riset, Teknoligi dan Pendididikan Tinggi (Dikti) Mohamad Nasir menegaskan akan segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga "menjual" ijazah palsu sebagaimana pengaduan dari masyarakat.
"Saya segera mencabut izin dan menutup perguruan tinggi (PT) yang melakukan transaksi jual-beli ijazah palsu," katanya.
Menurut Laksanto, para pimpinan perguruan tinggi, khususnya program studi hukum, diminta kejujuran dan integritasnya agar tidak mudah memberikan ijasah kepada seseorang yang tidak melaksanakan kuliah sebagaimana mestinya.
Oleh karenanya, keberadaan LAM PT Hukum diharapkan dapat membantu tugas pemerintah yang selama ini tampak "kedodoran" atau kekuarangan tenaga ahli, tenaga asesor khususnya dalam memberikan akreditasi berbagai perguran tinggi yang jumlahnya mencapai ribuan perguruan tinggi.
"Meskipun pengawasannya lemah, tidak berarti para pimpinan perguruan tinggi bebas melakukan penyimpangan. Itu sebanya, jika LAM PT Hukum nanti segera disahkan oleh pemerintah, pihaknya akan serius ikut membantu mengawasinya," katanya menegaskan.
Laksanto yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta menambahkan, selama ini akreditasi setiap program setudi yang ada di perguruan tinggi sampai saat ini dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT).
Jumlah prodi hukum sudah mencapai sekitar 3.200 program studi, sementara jumlah tenaga dan anggaran dari pemerintah relatif terbatas sehingga banyak perguruan tingggi yang sudah minta dilakukan verifikasi, BAN PT tidak segera datang lantaran ada antrian panjang yang harus dikerjakan BAN PT itu. Dengan begitu, menggagu atmosfir akademik dan para pimpinan perguruan tinggi khususnya PT swasta yang jumlahnya empat kali dari PT Negeri.
Jangan dimonopoli Sementara itu Ketua Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (APHI) Ahmad Sudiro meminta pemerintah segera mengakui keberadaan LAM PT Hukum karena keberadannya sesuai dengan amanat Undang-undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tingi dan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 87 Tahun 2014 tentang akreditasi program studi dan PT.
Kalau pemerintah segera mengakomodasi keberadaan LAM PT Hukum, tidak terkesan adanya monopoli, seolah hanya BAN PT saja yang dapat memberikan akreditasi terhadap perguruan tinggi.
"Tidak adanya monopoli, kita juga berhak mendapatkan bantaun keuangan dan infrastruktur lainnnya, karena salah satu sarat keberadaan LAM PT adalah adanya sekretariat, tenaga dan keuangan yang cukup," kata Ahmad Sudiro yang juga dekan Fakultas Hukum Untar itu.
Acara deklarasi LAM PT Hukum dan LSP Hukum dilanjutkan pelantikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmmiko. Sebagai ketua LAM PT Hukum dipilih Prof. Ade Saptomo, dekan FH Universitas Pancasila, sebagai ketuanya.
Ade kemudian diberikan mandat untuk segera menindaklanjuti berbagai program akreditasi mandiri agar tidak lagi tergantung pada BAN PT.
Acara tersebut dilanjutkan dengan seminar hukum nasional dengan pembicara, Ketua Hakim Konstitusi Prof. Arif Hidayat, Ketua BAN PT Mansyur Ramli, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Aziz Syamsudin, yang membahas, perlunya para penegak hukum menjunjung tinggi etika hukum dalam membangun peradaban hukum nasional di masa depan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Tak Hanya KTP, Pemerintah Juga Mau Luncurkan Ijazah Berbentuk Digital
-
Ijazahnya Dipertanyakan, Jawaban Gibran Soal Lapangan Pekerjaan Sempit Jadi Sorotan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK