Suara.com - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk memperkuat peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hal tersebut, merupakan salah satu cara untuknmengantisipasi dan mengatasi maraknya isu penyebaran beras plastik di masyarakat saat ini.
"Saya menghimbau kepada seluruh Pemda, para gubernur itu supaya memperkuat OKKPD yang sudah Kementerian pertanian bina selama ini," kata Yusni di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).
Dia pun berharap agar OKKPD tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah dalam hal mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Karenanya, dia pun berharap agar sarana dan prasaran seperti laboratorium termasuk juga sumber daya manusianya diperkuat oleh pemerintah.
"Kita menginginkan keberadaan OKKPD ini bisa lebih kuat, sarana dan prasarana juga diperkuat, seperti lab termasuk juga SDM-nya. Ini ke depan kita lebih awal dalam melakukan antisipasi, karena ke depan tantangan lebih berat, ada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)," jelas Yusni.
Sementara terkait langkah atau upaya yang dilakukan oleh Kementan sendiri hingga saat ini, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian perdagangan, dan juga Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM). Namun, dia menyerahkan sepenuhnya untuk urusan pidana kepada pihak kepolisian.
"Dalam menyikapi kasus ini, tentu tidak bisa hanya satu lembaga saja yang bergerak, harus berkoordinasi, nah Kementan, kemendag, BPOM itu sudah berkoordinasi. Kasus inikan harus dituntaskan oleh yang berwenang dalam hal ini kepolisian, yang nanti akan lakukan publikasi resmi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist