Suara.com - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk memperkuat peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hal tersebut, merupakan salah satu cara untuknmengantisipasi dan mengatasi maraknya isu penyebaran beras plastik di masyarakat saat ini.
"Saya menghimbau kepada seluruh Pemda, para gubernur itu supaya memperkuat OKKPD yang sudah Kementerian pertanian bina selama ini," kata Yusni di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).
Dia pun berharap agar OKKPD tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah dalam hal mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Karenanya, dia pun berharap agar sarana dan prasaran seperti laboratorium termasuk juga sumber daya manusianya diperkuat oleh pemerintah.
"Kita menginginkan keberadaan OKKPD ini bisa lebih kuat, sarana dan prasarana juga diperkuat, seperti lab termasuk juga SDM-nya. Ini ke depan kita lebih awal dalam melakukan antisipasi, karena ke depan tantangan lebih berat, ada MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)," jelas Yusni.
Sementara terkait langkah atau upaya yang dilakukan oleh Kementan sendiri hingga saat ini, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian perdagangan, dan juga Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM). Namun, dia menyerahkan sepenuhnya untuk urusan pidana kepada pihak kepolisian.
"Dalam menyikapi kasus ini, tentu tidak bisa hanya satu lembaga saja yang bergerak, harus berkoordinasi, nah Kementan, kemendag, BPOM itu sudah berkoordinasi. Kasus inikan harus dituntaskan oleh yang berwenang dalam hal ini kepolisian, yang nanti akan lakukan publikasi resmi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi