Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku kesulitan mengungkap dugaan gratifikasi seks pascaterbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis.
"Kami juga bingung bagaimana mau bertanya pada perempuannya (artis). Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan gak mungkin," kata Wahyu saat ditemui Suara.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Wahyu pelacurnya sendiri juga tidak tahu apakah dia menjadi obyek gratifikasi atau tidak.
Wahyu menambahkan dari kasus terbongkarnya prostitusi artis, di antaranya berinisial AA, dengan germo berinisial RA, juga belum ditemukan bukti adanya gratifikasi.
Kendati demikian, katanya, polisi tetap akan menelusuri gratifikasi seks.
"Semuanya kalau ada kami cari. Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengungkap dugaan gratifikasi seks dalam kasus pelacuran yang melibatkan artis.
"Kami sebetulnya ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
Dugaan ini berdasarkan informasi tarif pelacur artis yang bisa mencapai Rp80 juta sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Anton pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.
"Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung