Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku kesulitan mengungkap dugaan gratifikasi seks pascaterbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis.
"Kami juga bingung bagaimana mau bertanya pada perempuannya (artis). Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan gak mungkin," kata Wahyu saat ditemui Suara.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Wahyu pelacurnya sendiri juga tidak tahu apakah dia menjadi obyek gratifikasi atau tidak.
Wahyu menambahkan dari kasus terbongkarnya prostitusi artis, di antaranya berinisial AA, dengan germo berinisial RA, juga belum ditemukan bukti adanya gratifikasi.
Kendati demikian, katanya, polisi tetap akan menelusuri gratifikasi seks.
"Semuanya kalau ada kami cari. Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengungkap dugaan gratifikasi seks dalam kasus pelacuran yang melibatkan artis.
"Kami sebetulnya ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
Dugaan ini berdasarkan informasi tarif pelacur artis yang bisa mencapai Rp80 juta sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Anton pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.
"Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target