Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku kesulitan mengungkap dugaan gratifikasi seks pascaterbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis.
"Kami juga bingung bagaimana mau bertanya pada perempuannya (artis). Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan gak mungkin," kata Wahyu saat ditemui Suara.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Wahyu pelacurnya sendiri juga tidak tahu apakah dia menjadi obyek gratifikasi atau tidak.
Wahyu menambahkan dari kasus terbongkarnya prostitusi artis, di antaranya berinisial AA, dengan germo berinisial RA, juga belum ditemukan bukti adanya gratifikasi.
Kendati demikian, katanya, polisi tetap akan menelusuri gratifikasi seks.
"Semuanya kalau ada kami cari. Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengungkap dugaan gratifikasi seks dalam kasus pelacuran yang melibatkan artis.
"Kami sebetulnya ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
Dugaan ini berdasarkan informasi tarif pelacur artis yang bisa mencapai Rp80 juta sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Anton pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.
"Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan