Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku kesulitan mengungkap dugaan gratifikasi seks pascaterbongkarnya kasus prostitusi yang melibatkan artis.
"Kami juga bingung bagaimana mau bertanya pada perempuannya (artis). Masa kami nanya apakah dia gratifikasi seks atau tidak, kan gak mungkin," kata Wahyu saat ditemui Suara.com di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Menurut Wahyu pelacurnya sendiri juga tidak tahu apakah dia menjadi obyek gratifikasi atau tidak.
Wahyu menambahkan dari kasus terbongkarnya prostitusi artis, di antaranya berinisial AA, dengan germo berinisial RA, juga belum ditemukan bukti adanya gratifikasi.
Kendati demikian, katanya, polisi tetap akan menelusuri gratifikasi seks.
"Semuanya kalau ada kami cari. Sekarang kami melengkapi dulu berkas mucikari RA," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengungkap dugaan gratifikasi seks dalam kasus pelacuran yang melibatkan artis.
"Kami sebetulnya ingin mengungkap gratifikasi seks dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis ini," kata Anton di kantor Divisi Humas Mabes Polri.
Dugaan ini berdasarkan informasi tarif pelacur artis yang bisa mencapai Rp80 juta sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Anton pengguna berani mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta untuk jasa seks PSK-nya. Namun, kata dia, sampai sekarang polisi belum menemukan indikasi ada pejabat negara yang menggunakan jasa seks para artis tersebut.
"Karena mana mungkin orang mau membayar ratusan juta hanya untuk seks. Makanya kami menduga pasti ada gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko