Suara.com - Menyikapi maraknya penjualan obat aborsi ilegal yang diedarkan melalui jejaring sosial Twitter, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin berharap pengedar bisa diganjar hukuman yang berat.
"Kami berharap penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas dan pelaku yang mengedarkannya ke masyarakat mendapat hukuman yang setimpal karena itu termasuk perbuatan pidana," kata dokter Zaenal di sela-sela puncak peringatan Hari Bakti IDI di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).
Menurut Zaenal upaya aborsi tidak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi janin yang dikandung untuk tetap hidup. Terlebih, dampak yang diakibatkan dari aborsi secara ilegal sangat fatal.
"Aborsi sebenarnya ada banyak cara tapi kita tidak boleh melakukannya. Kita juga tidak boleh menyuruh dan menyarankan orang agar melakukan aborsi. Apalagi aborsi yang ilegal pelaku bisa dikenai pasal KUHP," imbuhnya.
Salah satu akibat fatal dari mengonsumsi obat aborsi ilegal, menurutnya, bisa mengakibatkan kematian. Inilah mengapa para dokter tidak menganjurkan orang menggugurkan janin apalagi dengan mengonsumsi obat-obatan ilegal.
"Aborsi tidak boleh dilakukan apalagi ini pasien mengonsumsi obat yang ilegal tanpa resep dokter. Efeknya bisa sangat fatal, menyebabkan kematian pada pasien yang melakukan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya