Suara.com - Mantan rektor UIN Bandung, Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan, sistem pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi agama swasta (PTAS) perlu dikaji kembali, untuk mencegah adanya praktik jual-beli ijazah.
"Perlu dikaji, apakah pemberian kewenangan penuh kepada PTS dan PTAS untuk menandatangani ijazah sudah tepat atau belum. Jangan hanya memberi sanksi terhadap praktik jual-beli ijazah, tanpa ada upaya memperbaiki sistem," ungkap Nanat, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan, perlu dilakukan reformasi sistem ujian, pengawasan dan pembinaan terhadap PTS dan PTAS. Menurut Nanat lagi, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta (Kopertais) yang sebelumnya dibubarkan, perlu diaktifkan kembali untuk membina dan mengawasi.
"Mungkin perlu ada pengkategorian PTS dan PTAS seperti dulu, misalnya 'disamakan', 'diakui' dan 'terdaftar'. Hanya PTS dan PTAS dengan status disamakan yang berhak menandatangani ijazah sendiri. Yang lainnya harus disahkan ke Kopertis atau Kopertais," tutur mantan Koordinator Kopertais Wilayah Jawa Barat dan Banten itu.
Nanat mengatakan, kebebasan yang diberikan pemerintah kepada PTS dan PTAS tanpa pembinaan dan pengawasan dari Kopertis atau Kopertais, menjadi pendorong adanya praktik jual-beli ijazah. Dia pun menduga, masih banyak praktik jual-beli ijazah yang belum terungkap, karena lemahnya pengawasan dan pembinaan, serta sistem manajemen PTS dan PTAS yang masih amburadul.
"Harus segera dilakukan pembenahan yang mendasar, bukan sekadar solusi tambal sulam," ujarnya.
Nanat mengatakan, ketika menjabat sebagai rektor dan Koordinator Kopertais selama dua periode, anekdot STIA sebagai "sekolah tidak ijazah ada" pin sudah lama terdengar di kalangan PTS dan PTAS tertentu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara