Suara.com - Jadwal sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh penyidik KPK, Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015), ditunda pada Jumat (29/5/2015). Sidang ditunda karena Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso tidak hadir di ruang sidang.
"Pemohon sudah ada, tapi di sebelah sana termohon belum ada ya, kita mulai saja. Ternyata setelah kita panggil, pihak termohon tidak datang, maka kita tunda ke hari Jumat tanggal 29 Mei 2015 ya," kata hakim tunggal Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Khawatir ketidakhadiran Kapolri dan Kabareskrim hanya akal-akalan dari Polri untuk menggugurkan persidangan, satu pengacara Novel, Asfinawati dan Muji Kartika Rahayi, mememinta jaminan majelis hakim agar sidang pada Jumat nanti tetap dilaksanakan, apa pun yang terjadi.
"Kami khawatir, ini akal-akalan dari termohon, karena bisa saja ini digugurkan, mengingat waktunya sangat terbatas, hanya satu minggu, kami minta apapun yang terjadi pada hari Jumat, tetap dilanjutkan, kami ingin ada kepastian," kata Asfinawati.
Menanggapi permintaan kuasa hukum Novel, Zuhairi menegaskan bahwa apakah termohon hadir atau tidak hadir pada sidang yang akan datang, majelis hakim akan mempertimbangkannya nanti.
"Hari jumat pada pukul 09.00 pagi ya, nanti kita pertimbangkan," kata Zuhairi.
Seperti diketahui, dalam sidang perdana praperadilan ini, Novel Baswedan didampingi oleh sembilan kuasa hukumnya. Tidak hanya itu, sejumlah rekan dari kuasa hukum juga turut hadir dalam sidang yang baru dimulai pada pukul 11.30 WIB tersebut.
Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (saat itu) dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.
Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.
Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.
Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian