Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran capim mulai 5 Juni bulan depan. Pendaftaran dibuka sampai 24 Juni.
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan setelah capim terkumpul, masyarakat bisa menilainya secara terbuka. Yang lolos seleksi administrasi, calon akan mengikuti seleksi pembuatan makalah dan assesment.
"Kita sudah buat jadwalnya. Nanti akhir Agustus kita serahkan ke Presiden," jelas Yenti kepada suara.com di Universitas Trisaksi Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Calon pimpinan KPK nantinya harus berlatarbelakang hukum dengan usia sekurang-kurangnya 40 tahun. Mereka juga harus paham dari sisi penegakan korupsi.
"Nanti PPATK menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK. Masyarakat juga akan dilibatkan. Jadi ini sangat ketat," jelas dia.
Yenti menjelaskan dalam menjaring capim KPK, Pansel melakukan 'jemput bola'. "Kita jemput bola juga, mencari. Semoga banyak yang daftar dan banyak pilihan," paparnya.
Sebelumnya, Kamis (21/5/2015) pekan lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan anggota Pansel KPK. Mereka semua perempuan dan dari berbagai latarbelakang.
Berikut adalah anggota Pansel KPK:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi
2. Enny Urbaningsih, pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional
3. Herkristuti Herkrisnowo, pakar hukum
4. Betty Alisjahbana, ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi
6. Sumpra Windarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintah
8. Diani Sadyawati, ahli hukum
9. Meutia Gani, sosiolog
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol