Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran capim mulai 5 Juni bulan depan. Pendaftaran dibuka sampai 24 Juni.
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan setelah capim terkumpul, masyarakat bisa menilainya secara terbuka. Yang lolos seleksi administrasi, calon akan mengikuti seleksi pembuatan makalah dan assesment.
"Kita sudah buat jadwalnya. Nanti akhir Agustus kita serahkan ke Presiden," jelas Yenti kepada suara.com di Universitas Trisaksi Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Calon pimpinan KPK nantinya harus berlatarbelakang hukum dengan usia sekurang-kurangnya 40 tahun. Mereka juga harus paham dari sisi penegakan korupsi.
"Nanti PPATK menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK. Masyarakat juga akan dilibatkan. Jadi ini sangat ketat," jelas dia.
Yenti menjelaskan dalam menjaring capim KPK, Pansel melakukan 'jemput bola'. "Kita jemput bola juga, mencari. Semoga banyak yang daftar dan banyak pilihan," paparnya.
Sebelumnya, Kamis (21/5/2015) pekan lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan anggota Pansel KPK. Mereka semua perempuan dan dari berbagai latarbelakang.
Berikut adalah anggota Pansel KPK:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi
2. Enny Urbaningsih, pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional
3. Herkristuti Herkrisnowo, pakar hukum
4. Betty Alisjahbana, ahli IT dan manajemen
5. Yenti Garnasih, pakar hukum pidana ekonomi
6. Sumpra Windarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintah
8. Diani Sadyawati, ahli hukum
9. Meutia Gani, sosiolog
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas