Suara.com - Partai Demokrat akan mengevaluasi internal organisasi lantaran ada anggota Komisi II Fraksi Demokrat yang ikut menandatangani usulan pengajuan revisi UU Pilkada.
"Kita belum evaluasi, kita juga baru mendengar. Nanti kita kasih tahu karena ini intern demokrat. Nanti saya bicarakan di fraksi," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan sikap Fraksi Demokrat belum melihat urgensi dilakukan revisi UU Pilkada.
"Kami sampai saat ini belum melihat adanya urgensi untuk melakukan revisi UU Pilkada," kata dia.
Kemarin, Senin (25/5/2015), Komisi II menyerahkan usulan pengajuan revisi UU Pilkada ke pimpinan DPR. Rombongan Komisi II diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.
Ada 26 anggota dari total 55 anggota Komisi II yang setuju revisi. ke 26 anggota berasal dari enam fraksi, yakni Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat.
"Yang sudah tanda tangan 26 dari Komisi II, kita sepakat untuk mengangkat Ketua Pengusulnya adalah Riza Patria. Karena itu, ada 6 Fraksi, yaitu PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat, kalau nanti dalam progress-nya ada penambahan ya bisa," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Pengusul Revisi Riza Patria memastikan revisi tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada yang sudah terjadwal pada 9 Desember 2015.
Ada sejumlah pasal yang diusulkan direvisi, di antaranya Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan Pasal 166.
"Ini untuk memperkuat dan menyukseskan pilkada itu sendiri dan mudah-mudahan ini bisa selesai pada masa sidang kali ini," kata Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal