Suara.com - Partai Demokrat akan mengevaluasi internal organisasi lantaran ada anggota Komisi II Fraksi Demokrat yang ikut menandatangani usulan pengajuan revisi UU Pilkada.
"Kita belum evaluasi, kita juga baru mendengar. Nanti kita kasih tahu karena ini intern demokrat. Nanti saya bicarakan di fraksi," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan sikap Fraksi Demokrat belum melihat urgensi dilakukan revisi UU Pilkada.
"Kami sampai saat ini belum melihat adanya urgensi untuk melakukan revisi UU Pilkada," kata dia.
Kemarin, Senin (25/5/2015), Komisi II menyerahkan usulan pengajuan revisi UU Pilkada ke pimpinan DPR. Rombongan Komisi II diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.
Ada 26 anggota dari total 55 anggota Komisi II yang setuju revisi. ke 26 anggota berasal dari enam fraksi, yakni Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat.
"Yang sudah tanda tangan 26 dari Komisi II, kita sepakat untuk mengangkat Ketua Pengusulnya adalah Riza Patria. Karena itu, ada 6 Fraksi, yaitu PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat, kalau nanti dalam progress-nya ada penambahan ya bisa," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Pengusul Revisi Riza Patria memastikan revisi tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada yang sudah terjadwal pada 9 Desember 2015.
Ada sejumlah pasal yang diusulkan direvisi, di antaranya Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan Pasal 166.
"Ini untuk memperkuat dan menyukseskan pilkada itu sendiri dan mudah-mudahan ini bisa selesai pada masa sidang kali ini," kata Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah