Suara.com - Partai Demokrat akan mengevaluasi internal organisasi lantaran ada anggota Komisi II Fraksi Demokrat yang ikut menandatangani usulan pengajuan revisi UU Pilkada.
"Kita belum evaluasi, kita juga baru mendengar. Nanti kita kasih tahu karena ini intern demokrat. Nanti saya bicarakan di fraksi," kata anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto mengatakan sikap Fraksi Demokrat belum melihat urgensi dilakukan revisi UU Pilkada.
"Kami sampai saat ini belum melihat adanya urgensi untuk melakukan revisi UU Pilkada," kata dia.
Kemarin, Senin (25/5/2015), Komisi II menyerahkan usulan pengajuan revisi UU Pilkada ke pimpinan DPR. Rombongan Komisi II diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.
Ada 26 anggota dari total 55 anggota Komisi II yang setuju revisi. ke 26 anggota berasal dari enam fraksi, yakni Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat.
"Yang sudah tanda tangan 26 dari Komisi II, kita sepakat untuk mengangkat Ketua Pengusulnya adalah Riza Patria. Karena itu, ada 6 Fraksi, yaitu PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat, kalau nanti dalam progress-nya ada penambahan ya bisa," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dan Ketua Pengusul Revisi Riza Patria memastikan revisi tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada yang sudah terjadwal pada 9 Desember 2015.
Ada sejumlah pasal yang diusulkan direvisi, di antaranya Pasal 2a, 7, 42a, 71, dan Pasal 166.
"Ini untuk memperkuat dan menyukseskan pilkada itu sendiri dan mudah-mudahan ini bisa selesai pada masa sidang kali ini," kata Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi