Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas (dulu bernama BP Migas) dan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama. Bukti baru yang ditemukan berupa dokumen salinan rapat penjualan kondensat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2008.
"Ada kebijakan dari Wakil Presiden ketika itu, memang PT. TPPI yang ditunjuk supaya hasil minyak, seperti premium, solar dan minyak tanah itu diprioritaskan dijual ke Pertamina," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (26/5/2015).
Namun, lanjut Victor, TPPI diduga menyelewengkan kebijakan Wapres ketika itu. Mereka diduga menjual ke beberapa perusahaan minyak swasta nasional dan asing.
"Tapi pada pelaksanaannya TPPI itu tidak menjual ke Pertamina. Dia malah menjualnya ke pihak lain. Jadi TPPI ini tidak sesuai dengan kebijakan Wapres saat itu," katanya.
Menurut Victor, TPPI ditunjuk langsung menjadi penjual kondensat oleh SKK Migas pada Oktober 2008. Pelanggaran lainnya adalah TPPI diduga telah menerima kondensat dari SKK Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Padahal, kontrak kerja sama tersebut baru ditandatangani Maret 2009.
Parahnya lagi, kata Victor, dalam kurun waktu 2009 hingga 2001, TPPI diduga melakukan 149 kali lifting kondensat. Dari jumlah itu, ada banyak aktivitas lifting yang hasilnya diduga tidak diserahkan ke kas negara.
Penyidik pun telah mengantongi kalkulasi dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi itu, yakni mencapai 139 juta dolar AS.
"PPATK tengah menelusuri aliran uang itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik