Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas (dulu bernama BP Migas) dan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama. Bukti baru yang ditemukan berupa dokumen salinan rapat penjualan kondensat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2008.
"Ada kebijakan dari Wakil Presiden ketika itu, memang PT. TPPI yang ditunjuk supaya hasil minyak, seperti premium, solar dan minyak tanah itu diprioritaskan dijual ke Pertamina," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (26/5/2015).
Namun, lanjut Victor, TPPI diduga menyelewengkan kebijakan Wapres ketika itu. Mereka diduga menjual ke beberapa perusahaan minyak swasta nasional dan asing.
"Tapi pada pelaksanaannya TPPI itu tidak menjual ke Pertamina. Dia malah menjualnya ke pihak lain. Jadi TPPI ini tidak sesuai dengan kebijakan Wapres saat itu," katanya.
Menurut Victor, TPPI ditunjuk langsung menjadi penjual kondensat oleh SKK Migas pada Oktober 2008. Pelanggaran lainnya adalah TPPI diduga telah menerima kondensat dari SKK Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Padahal, kontrak kerja sama tersebut baru ditandatangani Maret 2009.
Parahnya lagi, kata Victor, dalam kurun waktu 2009 hingga 2001, TPPI diduga melakukan 149 kali lifting kondensat. Dari jumlah itu, ada banyak aktivitas lifting yang hasilnya diduga tidak diserahkan ke kas negara.
Penyidik pun telah mengantongi kalkulasi dari Badan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi itu, yakni mencapai 139 juta dolar AS.
"PPATK tengah menelusuri aliran uang itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!