Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri gelar perkara dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/5/2015).
“Tadi sudah gelar perkara di ruang rapat PPATK mengenai aliran dana (kasus penjualan kondensat),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak.
Dalam gelar perkara, Bareskrim memaparkan kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI. Bareskrim meminta bantuan PPATK melacak siapa yang menerima aliran dana hasil penjualan aset negara tersebut.
“Kondensat yang diambil oleh TPPI itu nilai uangnya kira-kira 3 miliar dolar AS. Kemudian, dijual kira-kira USD 4 miliar. Dalam hal ini tentu ada keuntungan 1 miliar dolar AS. Nah, kami ingin melihat aliran uang ini kemana,” kata Victor.
Namun yang jadi permasalahan TPPI punya tunggakan utang 140 juta dolar AS dan penaltinya Maret 2013.
“Sementara dia mendapatkan keuntungan 1 miliar dolar AS lebih dari hasil penjualan kondensat itu, kenapa tidak dibayarkan,” katanya.
Untuk membantu pengungkapan kasus ini, lanjut Victor, PPATK akan segera menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan negara itu dalam waktu dekat.
“PPATK akan membantu kami dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar jenderal bintang satu yang pernah menjadi anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI ini," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Ketiganya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat