Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri gelar perkara dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/5/2015).
“Tadi sudah gelar perkara di ruang rapat PPATK mengenai aliran dana (kasus penjualan kondensat),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak.
Dalam gelar perkara, Bareskrim memaparkan kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI. Bareskrim meminta bantuan PPATK melacak siapa yang menerima aliran dana hasil penjualan aset negara tersebut.
“Kondensat yang diambil oleh TPPI itu nilai uangnya kira-kira 3 miliar dolar AS. Kemudian, dijual kira-kira USD 4 miliar. Dalam hal ini tentu ada keuntungan 1 miliar dolar AS. Nah, kami ingin melihat aliran uang ini kemana,” kata Victor.
Namun yang jadi permasalahan TPPI punya tunggakan utang 140 juta dolar AS dan penaltinya Maret 2013.
“Sementara dia mendapatkan keuntungan 1 miliar dolar AS lebih dari hasil penjualan kondensat itu, kenapa tidak dibayarkan,” katanya.
Untuk membantu pengungkapan kasus ini, lanjut Victor, PPATK akan segera menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan negara itu dalam waktu dekat.
“PPATK akan membantu kami dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar jenderal bintang satu yang pernah menjadi anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI ini," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Ketiganya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan