Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri gelar perkara dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/5/2015).
“Tadi sudah gelar perkara di ruang rapat PPATK mengenai aliran dana (kasus penjualan kondensat),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak.
Dalam gelar perkara, Bareskrim memaparkan kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI. Bareskrim meminta bantuan PPATK melacak siapa yang menerima aliran dana hasil penjualan aset negara tersebut.
“Kondensat yang diambil oleh TPPI itu nilai uangnya kira-kira 3 miliar dolar AS. Kemudian, dijual kira-kira USD 4 miliar. Dalam hal ini tentu ada keuntungan 1 miliar dolar AS. Nah, kami ingin melihat aliran uang ini kemana,” kata Victor.
Namun yang jadi permasalahan TPPI punya tunggakan utang 140 juta dolar AS dan penaltinya Maret 2013.
“Sementara dia mendapatkan keuntungan 1 miliar dolar AS lebih dari hasil penjualan kondensat itu, kenapa tidak dibayarkan,” katanya.
Untuk membantu pengungkapan kasus ini, lanjut Victor, PPATK akan segera menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan negara itu dalam waktu dekat.
“PPATK akan membantu kami dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar jenderal bintang satu yang pernah menjadi anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI ini," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Ketiganya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif
-
Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga
-
Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya
-
Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan
-
Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat
-
5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan