Suara.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri gelar perkara dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Senin (18/5/2015).
“Tadi sudah gelar perkara di ruang rapat PPATK mengenai aliran dana (kasus penjualan kondensat),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak.
Dalam gelar perkara, Bareskrim memaparkan kasus penjualan kondensat oleh PT. TPPI. Bareskrim meminta bantuan PPATK melacak siapa yang menerima aliran dana hasil penjualan aset negara tersebut.
“Kondensat yang diambil oleh TPPI itu nilai uangnya kira-kira 3 miliar dolar AS. Kemudian, dijual kira-kira USD 4 miliar. Dalam hal ini tentu ada keuntungan 1 miliar dolar AS. Nah, kami ingin melihat aliran uang ini kemana,” kata Victor.
Namun yang jadi permasalahan TPPI punya tunggakan utang 140 juta dolar AS dan penaltinya Maret 2013.
“Sementara dia mendapatkan keuntungan 1 miliar dolar AS lebih dari hasil penjualan kondensat itu, kenapa tidak dibayarkan,” katanya.
Untuk membantu pengungkapan kasus ini, lanjut Victor, PPATK akan segera menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan negara itu dalam waktu dekat.
“PPATK akan membantu kami dengan baik dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar jenderal bintang satu yang pernah menjadi anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI ini," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial DH, HW, dan RP. Ketiganya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?