Suara.com - Bekas Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Evita Legowo diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama sebagai saksi, Rabu (27/5/2015).
"Iya (diperiksa sebagai saksi), saya no comment deh. Sudah, sudah," kata Evita usai jalani pemeriksaan di Bareskrim.
Saat ditanya apakah dia mengetahui ada kerugian negara dalam penjualan Kondensat dan dananya mengalir ke pejabat Eselon I di Kementerian ESDM, dia juga tidak mau jawab.
"Sudahlah, saya ini sudah pensiun," ujarnya sambil terus jalan meninggalkan Bareskrim.
Secara terpisah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan dalam pemeriksaan tadi, Evita ditanya seputar surat dia selaku Dirjen Migas ketika itu.
"Ada surat dia, tikdak banyak. Beliau menjawab tidak ada hubungan kerja ESDM dengan BP Migas," kata Victor.
Victor mengaku sampai sekarang belum ada perkembangan temuan fakta baru dalam penyidikan kasus ini.
"Tadi hanya memeriksa pihak ESDM saja ada hubungan apa, jadi belum ada lagi perkembangan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu HW, RP, dan DH. Kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang ini telah merugikan negara hingga 156 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja