Suara.com - Hari ini, Rabu (27/5/2015), Badan Reserse Kriminal Polri memanggil bekas Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Evita Legowo terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (sekarang SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama. Evita akan diperiksa sebagai saksi.
"Dia (Evita Legowo) sudah datang, dan sekarang sedang kami periksa. Saya juga ikut memeriksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak.
Selain Evita, lanjut Victor, penyidik juga memanggil saksi dari Pertamina.
"Nanti kami juga akan memanggil dari pihak Pertamina," ujarnya.
Sampai saat ini, kata Victor, polisi sudah memeriksa 28 saksi dari SKK Migas, TPPI, ESDM, Kementerian Keuangan, dan ahli.
"Kami sudah memeriksa dari unsur pemerintah, BP Migas dan TPPI. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi bukti-bukti. Karena tentu tidak bisa sekali diperiksa," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka: HW, RP, dan DH. Kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang diduga telah merugikan negara hingga 156 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru