Suara.com - Hari ini, Rabu (27/5/2015), Badan Reserse Kriminal Polri memanggil bekas Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Evita Legowo terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan BP Migas (sekarang SKK Migas) ke PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama. Evita akan diperiksa sebagai saksi.
"Dia (Evita Legowo) sudah datang, dan sekarang sedang kami periksa. Saya juga ikut memeriksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak.
Selain Evita, lanjut Victor, penyidik juga memanggil saksi dari Pertamina.
"Nanti kami juga akan memanggil dari pihak Pertamina," ujarnya.
Sampai saat ini, kata Victor, polisi sudah memeriksa 28 saksi dari SKK Migas, TPPI, ESDM, Kementerian Keuangan, dan ahli.
"Kami sudah memeriksa dari unsur pemerintah, BP Migas dan TPPI. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi bukti-bukti. Karena tentu tidak bisa sekali diperiksa," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka: HW, RP, dan DH. Kasus dugaan korupsi kondensat dan pencucian uang diduga telah merugikan negara hingga 156 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik