Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (28/5/2015). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Pada pemeriksaan saksi pertama, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko memberikan keterangannya. Antonius mengaku total pemberian fee dalam jual beli gas alam di Bangkalan kepada Fuad Amin mencapai Rp15,050 miliar.
"Apakah saudara pernah memberikan sejumlah fee kepada terdakwa, dan itu sejak kapan?" kata Jaksa Penuntut Umum Pulung Rindanoro kepada Antonius di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Iya, totalnya Rp15,050 miliar, dimulai sejak Juni tahun 2009," Antonius menjawab.
Antonius yang juga terdakwa dan telah divonis dua tahun penjara menceritakan bahwa pemberian fee kepada Ketua DPRD Bangkalan nonaktif secara langsung maupun dengan ditransfer melalui rekening atau orang yang telah ditunjuk.
"Ada beberapa pemberian yang tunai dan transfer ke rekening yang ditunjuk. Pak Fuad yang menunjuk. Kalau tunai ada yang diterima Pak Fuad dan orang lain. Ada Pak Rauf, lalu Pak Taufik," katanya.
Lebih lanjut, menurut Antonius, pemberian fee kepada Fuad Amin yang bermula pada Juni 2009 dan selalu berubah hingga Desember 2014 lantaran ada permintaan dari Fuad. Fuad merasa memiliki jasa terhadap PT. MKS sehingga meminta kenaikan jumlah fee.
"Karena ada permintaan kenaikan dari terdakwa. Saya gak tau persis, tapi dia minta supaya naik, dan permintaan ini disetujui para direksi PT MKS. Kalo yang bulanan ditransfer ke terdakwa, kalau yang permintaan khusus atau insidentil ke rekening lain. Permintaan insidentil ini karena jasa terdakwa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan