Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (28/5/2015). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Pada pemeriksaan saksi pertama, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko memberikan keterangannya. Antonius mengaku total pemberian fee dalam jual beli gas alam di Bangkalan kepada Fuad Amin mencapai Rp15,050 miliar.
"Apakah saudara pernah memberikan sejumlah fee kepada terdakwa, dan itu sejak kapan?" kata Jaksa Penuntut Umum Pulung Rindanoro kepada Antonius di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Iya, totalnya Rp15,050 miliar, dimulai sejak Juni tahun 2009," Antonius menjawab.
Antonius yang juga terdakwa dan telah divonis dua tahun penjara menceritakan bahwa pemberian fee kepada Ketua DPRD Bangkalan nonaktif secara langsung maupun dengan ditransfer melalui rekening atau orang yang telah ditunjuk.
"Ada beberapa pemberian yang tunai dan transfer ke rekening yang ditunjuk. Pak Fuad yang menunjuk. Kalau tunai ada yang diterima Pak Fuad dan orang lain. Ada Pak Rauf, lalu Pak Taufik," katanya.
Lebih lanjut, menurut Antonius, pemberian fee kepada Fuad Amin yang bermula pada Juni 2009 dan selalu berubah hingga Desember 2014 lantaran ada permintaan dari Fuad. Fuad merasa memiliki jasa terhadap PT. MKS sehingga meminta kenaikan jumlah fee.
"Karena ada permintaan kenaikan dari terdakwa. Saya gak tau persis, tapi dia minta supaya naik, dan permintaan ini disetujui para direksi PT MKS. Kalo yang bulanan ditransfer ke terdakwa, kalau yang permintaan khusus atau insidentil ke rekening lain. Permintaan insidentil ini karena jasa terdakwa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL