Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (28/5/2015). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Pada pemeriksaan saksi pertama, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko memberikan keterangannya. Antonius mengaku total pemberian fee dalam jual beli gas alam di Bangkalan kepada Fuad Amin mencapai Rp15,050 miliar.
"Apakah saudara pernah memberikan sejumlah fee kepada terdakwa, dan itu sejak kapan?" kata Jaksa Penuntut Umum Pulung Rindanoro kepada Antonius di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Iya, totalnya Rp15,050 miliar, dimulai sejak Juni tahun 2009," Antonius menjawab.
Antonius yang juga terdakwa dan telah divonis dua tahun penjara menceritakan bahwa pemberian fee kepada Ketua DPRD Bangkalan nonaktif secara langsung maupun dengan ditransfer melalui rekening atau orang yang telah ditunjuk.
"Ada beberapa pemberian yang tunai dan transfer ke rekening yang ditunjuk. Pak Fuad yang menunjuk. Kalau tunai ada yang diterima Pak Fuad dan orang lain. Ada Pak Rauf, lalu Pak Taufik," katanya.
Lebih lanjut, menurut Antonius, pemberian fee kepada Fuad Amin yang bermula pada Juni 2009 dan selalu berubah hingga Desember 2014 lantaran ada permintaan dari Fuad. Fuad merasa memiliki jasa terhadap PT. MKS sehingga meminta kenaikan jumlah fee.
"Karena ada permintaan kenaikan dari terdakwa. Saya gak tau persis, tapi dia minta supaya naik, dan permintaan ini disetujui para direksi PT MKS. Kalo yang bulanan ditransfer ke terdakwa, kalau yang permintaan khusus atau insidentil ke rekening lain. Permintaan insidentil ini karena jasa terdakwa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK