Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik mengkritik penyelenggaraan Panasonic Award karena beberapa nominasi pemenang justru acara di televisi yang telah mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Panasonic Award sebagai ajang penghargaan tahunan terhadap program siaran televisi nasional telah digelar pada Kamis malam lalu," katanya dalam penrnyataan yang disampaikan di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Perhelatan ini, kata dia, punya gengsi dan sudah berlangsung selama belasan tahun serta ada nama besar Gobel di balik Panasonic.
"Namun mengejutkan sekali menyaksikan nominasi program-program acara yang dihasilkan dan pemenang yang diumumkan dalam Panasonic Award," katanya.
Dia menyebut soal banyak program tersebut, justru adalah acara yang telah mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena isi tayangannya melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Coba bayangkan ada program YKS yang sudah diberhentikan KPI tapi masuk nominasi. Ada program sinetron '7 Manusia Serigala' yang ditegur keras KPI malah jadi pemenang," katanya.
Lebih konyol lagi, kata Mahfud, program "Pesbuker" yang pernah diberhentikan sementara oleh KPI juga menjadi pemenang.
"Maka tak heran bila Panasonic Award kali ini mendapat reaksi negatif dari masyarakat," katanya.
Dengan mengacu kepada survei rating dari AC Nielsen untuk nominasi dan SMS masyarakat untuk penentuan pemenang, Panasonic Award bisa dituduh banyak pihak lebih sebagai agen industri dan pembenaran terhadap selera rendah sebagian masyarakat.
Apalagi, kata politisi PKS ini, Panasonic Award tidak melibatkan KPI sebagai lembaga yang oleh UU Penyiaran diberikan otoritas penilaian dan pengawasan isi siaran.
"Yang lebih serius penilaian yang dilakukan Panasonic Award ada yang bertabrakan dengan arah dan tujuan penyiaran nasional yang selama ini diatur dalam UU Penyiaran," katanya.
Jadi, menurut dia, jika Panasonic Award tidak bisa dan tidak mau melakukan perbaikan dalam sistem penilaian dan memperhatikan sungguh-sungguh UU Penyiaran, maka sebaiknya dihentikan saja.
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan
-
Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Urusan Banjir 'Abadi' Belum Selesai, Wakil Ketua DPR RI Turun Kembali ke Desa Karangligar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB