- Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penegakan proses hukum yang adil bagi aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta.
- Empat oknum anggota BAIS TNI akan diadili atas dugaan penyiraman air keras karena motif dendam pribadi terhadap korban.
- Sidang perdana kasus penganiayaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada tanggal 29 April 2026.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pesan singkat itu disampaikan Puan menjelang persidangan para tersangka yang akan digelar di peradilan militer. Ia menyebut keadilan harus menjadi prioritas utama dalam memutus perkara tersebut.
"Berikan proses yang adil dan seadil-adilnya. Ya, makasih ya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/4/2026).
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara keempat terdakwa, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES dari anggota BAIS TNI, dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan motif sementara para terdakwa diduga karena dendam pribadi.
"Untuk motif, sampai dengan saat ini, yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri, Kamis (16/4/2026).
Dendam tersebut disinyalir berakar dari peristiwa pada tahun 2025. Saat itu, Andrie Yunus nekat menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel di Jakarta.
Meski mengakui adanya keterkaitan dengan persitiwa itu, Andri menegaskan bahwa motif ini akan diuji lebih dalam di meja hijau.
"Iya, ada, tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," ucap Andri.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
Adapun terkait desakan koalisi masyarakat sipil yang menduga pelaku mencapai belasan orang, Andri menyatakan pihaknya terbuka pada fakta persidangan.
Sementara Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta,Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan sidang perdana akan digelar pada akhir April.
"Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026," kata Fredy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
-
Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026