- KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Kemensetneg pada 17 April 2026 untuk menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Surat tersebut menuntut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna menuntaskan kasus kekerasan terhadap korban Andrie Yunus.
- Koalisi mendesak Presiden agar proses hukum kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer.
Suara.com - KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyambangi Kementerian Sekretariat Negara. Kehadiran mereka di depan gerbang Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, untuk menyerahakan sejumlah surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Termasuk surat yang ditulis langsung oleh Andrie Yunus, turut diserahkan pada pagi menjelang siang, hari ini.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengonfirmasi surat yang diserahkan melalui Kemensetneg, Jumat (17/4), merupakan surat ketiga yang ditulis oleh Andrie Yunus, setelah sebelumnta korban penyiraman air keras tersebut menukis surat pada 2 dan 5 April 2026.
"Dan Andrie Yunus di surat ini menegaskan apa komitmen dari Presiden Publik Indonesia untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan warga negara yang kritis. Jadi kurang lebih kenapa alasan surat panjang, karena poin-poin itu dituliskan di bagian," kata Dimas di depan gerbang Kemensetneg, Jumat (17/4/2026).
Melalui surat lain yang ditujukan untuk Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil menekankan penyelesaian kasus Andrie Yunus melalu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Indpenden.
"Intinya untuk menegaskan kembali dan memberikan penekanan kembali soal pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh, pentingnya membentuk tim gabungan pencari fakta independen, dan juga sikapnya Andri Yunus terkait dengan penolakan penyelesaian di ranah peradilan militer.
Melalui surat tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Prabowo melalui Kementerian Sekretariat Negara untuk kembali menegaskan forum pengadilan yang paling tepat dijalankan dalam upaya untuk menyingkap kasus Andrie Yunus adalah forum peradilan umum.
"Dan juga pentingnya pembentukan TGPF. Kurang lebih itu maksud tujuan," kata Dimas.
Ada sekitar 15 orang yang hadir di depan Kemensetneg. Melalui kehadirannya, mereka turut melakukan aksi simbolik dan membentangkan alat peraga, berupa poster dan sejumlah banner.
Baca Juga: KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
"Ada sejumlah poster, sejumlah banner, juga sejumlah surat-surat yang kami cetak dengan ukuran agak sedikit besar gitu ya. Dan tentu paling utama esensinya adalah penyerahan surat tersebut kepada pihak Sekretariat Negara untuk nanti dapat diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia," kata Dimas.
Selain aksi simbolik, Koalisi Masyarakat Sipil turut membacakan isi surat yang ditulis Andrie Yunus. Surat tersebut dibacakan di gerbang Kemensetneg oleh Anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Fatis Maulidiyanti.
Ini isi surat Andrie Yunus:
"Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?
Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras. Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka