-
Serangan Israel menewaskan empat warga Gaza termasuk seorang anak saat masa gencatan senjata.
-
Militer Israel mengklaim serangan dilakukan karena warga dianggap melanggar batas aman garis kuning.
-
Total 765 warga tewas sejak gencatan senjata Oktober 2025 akibat pelanggaran militer berulang.
Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya membawa kedamaian justru kembali ternoda oleh aksi militer Israel yang mematikan.
Empat warga Palestina termasuk seorang bocah dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan terpisah di Jalur Gaza pada Kamis.
Dikutip dari Anadolu, insiden berdarah ini menambah panjang daftar pelanggaran komitmen damai yang telah berlaku sejak Oktober tahun lalu.
Padahal warga sangat berharap stabilitas keamanan dapat segera pulih sepenuhnya setelah konflik yang berkepanjangan selama bertahun-tahun.
Kejadian terbaru ini menunjukkan betapa rapuhnya garis keamanan yang ditetapkan di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Dua bersaudara menjadi korban langsung dari serangan pesawat tak berawak milik militer Israel di wilayah utara Gaza.
Jenazah Abdelmalek dan Abdel Sattar al-Attar segera dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Shifa pasca ledakan terjadi.
Saksi mata di lapangan menegaskan bahwa lokasi ledakan berada di luar zona kontrol militer Israel yang disepakati.
Pihak militer Israel berdalih bahwa mereka melihat pergerakan mencurigakan yang mendekati pasukan di lapangan secara agresif.
"Pasukan mengidentifikasi dua warga Palestina yang melintasi apa yang disebut 'garis kuning' dan mendekati pasukan dengan cara yang menimbulkan 'ancaman langsung'," klaim tentara Israel.
Penembakan Membuta Di Permukiman Padat
Kekerasan tidak berhenti di utara karena peluru tajam juga menyasar lingkungan Zeitoun di sisi timur Kota Gaza.
Saleh Badawi yang baru berusia sembilan tahun harus kehilangan nyawanya akibat tembakan brutal aparat keamanan Israel.
Selain korban jiwa terdapat beberapa warga sipil lainnya yang mengalami luka-luka serius dalam insiden yang sama tersebut.
Kematian anak kecil ini memicu kemarahan publik atas ketidakmampuan mekanisme pengawasan gencatan senjata dalam melindungi warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik