Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memecat sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi, (24), lantaran mengedarkan sabu di lapas tersebut. Pemecatan dilakukan Dirjem HAM Mualimin Abdi saat menggelar apel "Gerakan Ayo Kerja, Kami Pasti" di Lapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/6/2015).
Sebelum dipecat, sipir yang terlibat dalam peredaran 17 kg sabu itu telah menandatangani SK pemecatan, yang ditandatangani langsung Menkumham Yasona Laoly. SK pemecatan bernomor MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin.
Saat upacara ini berlangsung, seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Dedi langsung dicopot Mualimin dan digantikan dengan seragam batik. Dedi terlihat tampak tegang dan hanya menundukkan kepala saat prosesi pencopotan seragam tersebut. Dia juga mendapatkan pengawalan dari dua orang petugas saat upacara berlangsung.
Tak hanya mencopot jabatan staf tingkat 1 golongan B tersebut, Mulaimin juga membacakan surat mandat Menteri Yasona yang tidak menghadiri apel lantaran saat ini sedang berdinas di Blitar, Jawa Timur. Diketahui upacara apel ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.
"Penjatuhan disiplin yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba menurut catatan sudah ada 50 orang pegawai yang terlibat. Saya tidak memberi toleransi bagi siapapun, yang melanggar layak diberi sanksi berat. Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang," kata Mulaimin
Dedi dicopot dari jabatannya karena terlibat peredaran narkoba yang ditemukan Badan Narkotika Nasional. Dia ditangkap BNN pada Jumat (22/5/2015) lalu bersama tujuh orang tersangka.
"Ini sanksi berat, kalau ringan kan penurunan jabatan," katanya.
Setelah upacara selesai, Dedi menolak berkomentar kepada awak media yang menanyakan ihwal peredaran narkoba di dalam lapas.
Dia langsung digelandang oleh dua petugas BNN ke kantor BNN pusat, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!