Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memecat sipir Lapas Banceuy, Dedi Romadi, (24), lantaran mengedarkan sabu di lapas tersebut. Pemecatan dilakukan Dirjem HAM Mualimin Abdi saat menggelar apel "Gerakan Ayo Kerja, Kami Pasti" di Lapangan Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (1/6/2015).
Sebelum dipecat, sipir yang terlibat dalam peredaran 17 kg sabu itu telah menandatangani SK pemecatan, yang ditandatangani langsung Menkumham Yasona Laoly. SK pemecatan bernomor MHH 511 KP 003 Tahun 2015 tentang Hukuman Disiplin.
Saat upacara ini berlangsung, seragam PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Dedi langsung dicopot Mualimin dan digantikan dengan seragam batik. Dedi terlihat tampak tegang dan hanya menundukkan kepala saat prosesi pencopotan seragam tersebut. Dia juga mendapatkan pengawalan dari dua orang petugas saat upacara berlangsung.
Tak hanya mencopot jabatan staf tingkat 1 golongan B tersebut, Mulaimin juga membacakan surat mandat Menteri Yasona yang tidak menghadiri apel lantaran saat ini sedang berdinas di Blitar, Jawa Timur. Diketahui upacara apel ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.
"Penjatuhan disiplin yang akhir-akhir ini terjadi terkait penyalahgunaan narkoba menurut catatan sudah ada 50 orang pegawai yang terlibat. Saya tidak memberi toleransi bagi siapapun, yang melanggar layak diberi sanksi berat. Hindari penyimpangan apalagi penyalahgunaan wewenang," kata Mulaimin
Dedi dicopot dari jabatannya karena terlibat peredaran narkoba yang ditemukan Badan Narkotika Nasional. Dia ditangkap BNN pada Jumat (22/5/2015) lalu bersama tujuh orang tersangka.
"Ini sanksi berat, kalau ringan kan penurunan jabatan," katanya.
Setelah upacara selesai, Dedi menolak berkomentar kepada awak media yang menanyakan ihwal peredaran narkoba di dalam lapas.
Dia langsung digelandang oleh dua petugas BNN ke kantor BNN pusat, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo