Ilustrasi produk kecantikan. (sumber: Visualphotos)
Produsen kosmetika yang tergabung dalam Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia menyatakan butuh koordinasi banyak pihak untuk memerangi impor kosmetika ilegal. Impor ilegal telah merugikan masyarakat maupun negara.
"Mengatasi hal ini, bukan hanya kerja Kemenperin, tapi kerja keras berbagai instansi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak," kata Ketua DPP PPA Kosmetika Indonesia, Putri Kuswisnuwardani, di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Putri mengatakan Kemenperin bisa membantu untuk menyaring masuknya kosmetika dari luar negeri serta peningkatan standar-standar nasional industri dan meninjau para pelaku industri.
Menurut Putri selain merugikan negara karena terdapat potensi kehilangan pajak, impor kosmetika ilegal juga akan mengganggu kesehatan masyarakat serta menghambat potensi pendapatan para pelaku legal dalam negeri.
"NIlai impor kosmetika ilegal tersebut Rp80 triliun pada 2012. Ke depan kami mengharapkan keran-keran impor secara ilegal bisa diminimalisir agar tidak mengalami kebocoran terlalu dalam," kata Putri. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi