Suara.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menuding Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, melanggar AD/ART dan undang-undang. Itu sebabnya, dia mengancam melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Mabes Polri.
"Romi secara hukum AD/ART melanggar, secara undang-undang juga melanggar. Dasar hukumnya apa dia (Romahurmuziy) mengaku-aku sebagai ketua umum PPP yang sah. Ini kan dapat dikatakan penipuan," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa(2/6/2015).
Menanggapi statement Djan Faridz, Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Media kubu Romahurmuziy, Arman Remy, mempertanyakan tudingan penipuan terhadap Romahurmuziy.
"Menipu apa? menipu dia. Tipu apa?" kata Arman kepada Suara.com.
Sebaliknya, menurut Arman, justru Djan Faridz yang kurang jujur, padahal sebenarnya tidak memiliki dukungan dari daerah.
"Dia ngaku yang didukung DPD, DPD mana? DPD mana?" kata Arman.
Karena kepengurusan yang didukung secara riil adalah Romahurmuziy, Arman mempersilakan Djan Faridz melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
"Silakan saja. Nanti kita laporkan balik kalau dia lapor polisi," kata Arman.
Menurut Arman kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Muktamar Surabaya yang kemudian memilih Romahurmuziy.
"Contoh, kita sudah adakan muswil (musyawarah wilayah) di 30 provinsi. Itu semua pejabat daerah, gubernur, wakil gubernur, kapolda, pangdam, bupati, wali kota KPU, Bawaslu, semua hadir. Berarti kita yang diakui pemerintah," kata Arman. "Terkahir muswil di Papua Barat dan suskes luar biasa di sana."
Dengan melihat respon tersebut, menurut Arman, tudingan Djan tidak terbukti karena yang diakui adalah kepengurusan Romahurmuziy.
"Jadi apa yang mau dilaporkan Pak Djan? Apa kebohongan Pak Romahurmuziy" kata Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe