Suara.com - Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta penjelasan terkait perkelahian antara anggota TNI AU dan Kopassus di kafe Bimo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Akibat perkelahian ini satu anggota TNI AU bernama Serma Zulkifli meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
"Senen pagi tanggal 8 (Juni), Panglima TNI dan Menhan. Karena luas wilayahnya lain dan masalah pembinaan yang harus dibahas," kata anggota Komisi I, TB Hasanuddin, Kamis (4/6/2015).
Menurut Hasanuddin perkelahian sesama prajurit tersebut lebih karena tindakan indisipliner.
Hasanuddin mengatakan menurut aturan prajurit maupun perwira tidak dibenarkan keluyuran ke kafe-kafe.
"Untuk apa prajurit itu sampai bermalam-malam di sana. Ini harus diinvestigasi sejauh mana. Peristiwa ini melihatnya lebih pada ketidakdisiplinan prajurit," kata politisi PDI Perjuangan.
Hasanuddin menyayangkan sampai jatuh korban jiwa gara-gara tindakan indisipliner tersebut.
Hasanuddin setuju ada evaluasi pendidikan TNI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebut bentrokan tersebut sebagai kenakalan remaja.
Dia menyamakannya seperti bentrokan antara satpam dan ormas Front Betawi Rempug di Mall Of Indonesia, Jakarta Utara, belum lama ini.
"Itu kan kenakalan anak remaja saja. Contoh bentrokan satpam dengan FBR (Front Betawi Rempug), tapi kebetulan ini tentara saja. Hanya karena ledekan-ledekan, ini biasa kenakalan anak remaja. Ledekan Itu anak muda dari militer," kata Tedjo.
Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta menyatakan 17 saksi telah diperiksa di Markas Denpom dalam kasus perkelahian yang melibatkan anggota Grup 2 Kopassus dan TNI AU di kafe Bimo.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono mengatakan 17 saksi, antara lain empat karyawan kafe dan tiga anggota TNI AU.
Witono mengatakan lima anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan sudah dijadikan tersangka. Kelimanya sudah ditahan di Markas Denpom IV/4 Surakarta.
Kelima tersangka berinisial Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS.
Dikatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah atau justru berkurang karena masih bersifat dugaan. Motif kejadian ini diduga dilatari senggolan antar mereka sampai kemudian terjadi perkelahian.
"Kasus ini masih pengembangan sehingga belum bisa diinformasikan secara detil. Kami menjunjung tinggi praduga tidak bersalah," kata Witono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak