Suara.com - Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta penjelasan terkait perkelahian antara anggota TNI AU dan Kopassus di kafe Bimo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Akibat perkelahian ini satu anggota TNI AU bernama Serma Zulkifli meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
"Senen pagi tanggal 8 (Juni), Panglima TNI dan Menhan. Karena luas wilayahnya lain dan masalah pembinaan yang harus dibahas," kata anggota Komisi I, TB Hasanuddin, Kamis (4/6/2015).
Menurut Hasanuddin perkelahian sesama prajurit tersebut lebih karena tindakan indisipliner.
Hasanuddin mengatakan menurut aturan prajurit maupun perwira tidak dibenarkan keluyuran ke kafe-kafe.
"Untuk apa prajurit itu sampai bermalam-malam di sana. Ini harus diinvestigasi sejauh mana. Peristiwa ini melihatnya lebih pada ketidakdisiplinan prajurit," kata politisi PDI Perjuangan.
Hasanuddin menyayangkan sampai jatuh korban jiwa gara-gara tindakan indisipliner tersebut.
Hasanuddin setuju ada evaluasi pendidikan TNI.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyebut bentrokan tersebut sebagai kenakalan remaja.
Dia menyamakannya seperti bentrokan antara satpam dan ormas Front Betawi Rempug di Mall Of Indonesia, Jakarta Utara, belum lama ini.
"Itu kan kenakalan anak remaja saja. Contoh bentrokan satpam dengan FBR (Front Betawi Rempug), tapi kebetulan ini tentara saja. Hanya karena ledekan-ledekan, ini biasa kenakalan anak remaja. Ledekan Itu anak muda dari militer," kata Tedjo.
Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta menyatakan 17 saksi telah diperiksa di Markas Denpom dalam kasus perkelahian yang melibatkan anggota Grup 2 Kopassus dan TNI AU di kafe Bimo.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono mengatakan 17 saksi, antara lain empat karyawan kafe dan tiga anggota TNI AU.
Witono mengatakan lima anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan sudah dijadikan tersangka. Kelimanya sudah ditahan di Markas Denpom IV/4 Surakarta.
Kelima tersangka berinisial Serda SU, Pratu HE, Pratu DE, Serda GS, dan Pratu LS.
Dikatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah atau justru berkurang karena masih bersifat dugaan. Motif kejadian ini diduga dilatari senggolan antar mereka sampai kemudian terjadi perkelahian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional