Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menyebut putusan Ketua Majelis Hakim Artidjo Alkostar melipatgandakan hukuman buat bekas Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai putusan yang terlalu ekstrem.
"Cuma kok terlalu ekstrem (putusan Anas Urbaningrum) itu ya. Ini sepertinya terlalu jauh ya, dari 7 tahun menjadi 14. Ini kan dua kali lipat," ujar Akbar Faisal di DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Meski demikian, dia tidak ingin berandai-andai apa di balik motif tambahan hukuman itu.’
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menganggap seorang hakim adalah perwakilan Tuhan yang ada di permukaan bumi. Karenanya, putusan tersebut tidak perlu diragukan.
"Karena hakim ketika disumpah dan dia harus buktikan dengan sumpahnya itu. Nah kalau ada yang bermain-main itu kan soal dunia dan akhirat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa malah mempertanyakan motif pemberatan hukuman untuk Anas itu. Sebab, menurutnya pemberatan hukuman cuma sebatas mencari keluarbiasaan.
"Ini kan seolah-olah penambahan hukuman ini adalah sesuatu yang luar biasa. Apakah penghukuman seperti ini yang diharapkan warga bangsa?" kata Desmond.
Menurut Desmon, dalam KUHAP yang sekarang memang tidak dipaparkan maksimal atau minimal pengurangan atau pemberatan hukuman. Seharusnya, menurut Desmond hal itu diatur supaya dampak keluarbiasaan tadi tidak terjadi.
"Ini problem kita hari ini, dan untuk itu dirumuskan KUHAP baru. Di Belanda itu ada batasan-batasan maksimal dan minimal. Dan ini yang menurut saya nanti akan dibahas dalam KUHAP yang sudah diajukan pemerintah," ujar Politisi Gerindra ini.
Seperti diberitakan kemarin, MA memutuskan menambah hukuman penjara Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun.
MA juga mencabut hak pilih dan dipilih Anas serta mewajibkan untuk membayarkan denda lebih dari Rp57 miliar. Jika tak bisa membayar denda, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel