Suara.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menyebut putusan Ketua Majelis Hakim Artidjo Alkostar melipatgandakan hukuman buat bekas Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai putusan yang terlalu ekstrem.
"Cuma kok terlalu ekstrem (putusan Anas Urbaningrum) itu ya. Ini sepertinya terlalu jauh ya, dari 7 tahun menjadi 14. Ini kan dua kali lipat," ujar Akbar Faisal di DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Meski demikian, dia tidak ingin berandai-andai apa di balik motif tambahan hukuman itu.’
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menganggap seorang hakim adalah perwakilan Tuhan yang ada di permukaan bumi. Karenanya, putusan tersebut tidak perlu diragukan.
"Karena hakim ketika disumpah dan dia harus buktikan dengan sumpahnya itu. Nah kalau ada yang bermain-main itu kan soal dunia dan akhirat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa malah mempertanyakan motif pemberatan hukuman untuk Anas itu. Sebab, menurutnya pemberatan hukuman cuma sebatas mencari keluarbiasaan.
"Ini kan seolah-olah penambahan hukuman ini adalah sesuatu yang luar biasa. Apakah penghukuman seperti ini yang diharapkan warga bangsa?" kata Desmond.
Menurut Desmon, dalam KUHAP yang sekarang memang tidak dipaparkan maksimal atau minimal pengurangan atau pemberatan hukuman. Seharusnya, menurut Desmond hal itu diatur supaya dampak keluarbiasaan tadi tidak terjadi.
"Ini problem kita hari ini, dan untuk itu dirumuskan KUHAP baru. Di Belanda itu ada batasan-batasan maksimal dan minimal. Dan ini yang menurut saya nanti akan dibahas dalam KUHAP yang sudah diajukan pemerintah," ujar Politisi Gerindra ini.
Seperti diberitakan kemarin, MA memutuskan menambah hukuman penjara Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun.
MA juga mencabut hak pilih dan dipilih Anas serta mewajibkan untuk membayarkan denda lebih dari Rp57 miliar. Jika tak bisa membayar denda, maka akan diganti dengan tambahan hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah