Suara.com - Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi calon Panglima TNI kepada DPR untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun.
Berdasarkan penelusuran dari laman acch.kpk.go.id, Gatot tercatat terakhir kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2010. Dari laporan tersebut hartanya mencapai Rp7.114.471.555 (Rp7,11 miliar) dan 8.200 dolar AS.
Gatot terakhir melaporkan hartanya pada saat masih menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer TNI AD. Harta tidak bergerak Gatot berupa tanah dan bangunan berada dua bidang di Jakarta Timur serta masing-masing satu bidang di Jakarta Selatan, dan di Jakarta Utara.
Kemudian untuk tanah, Gatot memiliki sejumlah bidang tanah dengan luas dan lokasi yang berbeda, yakni diantaranya tujuh bidang tanah di Kabupaten Bogor, dua bidang tanah Kabupaten Sukabumi, serta sebidang tanah di Kabupaten Maluku Tengah. Jika ditotal, harta tak bergerak jenderal bintang empat ini mencapai Rp4.730.282.960 (Rp4,73 miliar).
Kemudian, untuk harta bergerak mantan Pangkostrad itu memiliki mobil Toyota Harrier senilai Rp200 juta dan Toyota Alphard senilai Rp850 juta. Gatot juga tercatat memiliki harta bergerak berupa logam mulia senilai Rp46 juta. Sedangkan giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Gatot mencapai Rp1.29 miliar dan 8.200 dolar AS.
Lulusan Akademi Militer 1982 ini tercatat dalam LHKPN tidak memiliki hutang sepeser pun.
Seperti diketahui, LHKPN diwajibkan kepada pejabat negara pada lembaga tinggi negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Direksi, Komisaris dan pejabat struktural pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lalu juga diwajibkan kepada pimpinan Bank Indonesia, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan polri, jaksa, penyidik, panitera pengadilan, dan pemimpin dan bendaharawan proyek.
Kemudian juga untuk pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara, semua kepala kantor di lingkungan Kementerian Keuangan, pemeriksa Bea dan Cukai, pemeriksa Pajak, auditor, serta pejabat yang mengeluarkan perizinan, pejabat/Kepala Unit Pelayanan Masyarakat dan Pejabat Pembuat Regulasi.
Berita Terkait
-
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Segera Bentuk Pokja, Kaji Penambahan Matra Siber
-
Diminta Komisi I Jaga Netralitas, Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan Prajurit TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis
-
Bicara Konflik Ukraina-Rusia di Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Ungkit 'Si Vis Pacem Para Bellum'
-
Jika Terpilih Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Tekankan Prajurit Tak Boleh Arogan Dan Sakiti Hati Rakyat
-
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Boyong Visi PRIMA, Apa Itu?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit